Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan pihak polisi

Muhammad Yunus
Minggu, 17 November 2024 | 12:53 WIB
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

SuaraSulsel.id - T (15), siswi disabilitas di kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru.

Pelaku diduga seorang guru di sekolah luar biasa (SLB) yang terletak di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan pihak polisi. Terduga pelaku, A kini sedang diperiksa.

Tante korban, Hajrah, mengatakan peristiwa ini terungkap pada Senin, 11 November 2024. Saat itu, ia mendapati korban yang juga tuna rungu sedang menangis histeris depan rumah.

Baca Juga:Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa

"(Memakai bahasa isyarat) saya tanya kenapa? dia peragakan (cara pelaku melakukan pelecehan)," ucapnya menirukan gerakan korban.

"Saya berusaha lari tapi tangan saya ditarik," jelas korban sambil menunjukkan bekas goresan cakaran di pergelangan tangannya sebelah kiri.

Hajrah lalu meminta korban mendeskripsikan ciri-ciri pelaku. Dari penjelasan korban, pelaku adalah seorang pria berkulit hitam.

Hajrah bersama saudaranya dan korban lalu mendatangi sekolah untuk menunjukkan lokasi kejadian.

Lalu keesokan harinya, pada Selasa, 12 November, mereka datang lagi ke sekolah untuk menemui kepala sekolah.

Baca Juga:Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang

Kepala sekolah bertanya beberapa hal ke korban termasuk siapa pelakunya. T seketika menunjuk tas milik A yang berada di ruang guru.

Kepala sekolah kemudian menghubungi A dan memintanya datang ke ruang guru.

"Saat memasuki ruangan, T langsung berdiri histeris sambil menunjuk-nunjuk muka guru yang datang tersebut. T sangat marah dan menangis," kata Hajrah.

"Kami pihak keluarga seketika mengetahui bahwa yang datang adalah pelaku yang dimaksud T," jelasnya.

Namun, kata Hajrah, pihak sekolah malah membela terduga pelaku.

"Guru ini tidak mengakui hal yang dituduhkan jadi terjadi keributan," sebutnya.

A sempat diamankan oleh unit PPA Polrestabes Makassar. Namun, karena dianggap belum cukup bukti, polisi membebaskan terduga pelaku.

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengaku pihaknya masih menunggu hasil visum korban untuk mencukupi dua alat bukti.

"Kami masih tunggu hasil visum korban," ujarnya, Minggu, 17 November 2024.

Hartawan membenarkan terduga pelaku merupakan guru di sekolah luar biasa. Polisi juga sudah memeriksa terlapor dan pelapor.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini