SuaraSulsel.id - Kepala Samsat Makassar Selatan Yarham Yasmin merasa jadi korban relawan salah satu pasangan calon Gubernur Sulsel 2024, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.
Yarham dan dua pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel lainnya diduga melanggar netralitas ASN. Fotonya beredar luas mengangkat pose dua jari dan stiker Sudirman-Fatma.
"Saya jadi korban. (Kasus) ini cukup menyita waktu dan perhatian anak-anak saya di rumah karena terlanjur viral," ujarnya usai memberi klarifikasi di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa, 2 Oktober 2024.
Dugaan pelanggaran netralitas pegawai negeri ini bermula saat Yarham dan dua pejabat Bapenda lainnya didatangi oleh salah seorang relawan Sudirman-Fatma. Kejadiannya pada Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga:Setelah Baca Aturan Ini, Apakah Anda Yakin Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada?
"Saat itu ada simpatisan yang mau urus pajak. Naik ke atas (ruangan) dan ternyata pada saat itu bawa sesuatu (stiker). Dia rencana bagi-bagi ke bawah (ruang pelayanan) tetapi saya larang," kilahnya.
Kata Yarham, relawan yang juga wajib pajak itu kemudian memintanya untuk berfoto dengan pose dua jari. Alasannya sebagai pertanggungjawaban terhadap timnya.
"Itu permintaan dari simpatisan tersebut. Jadi supaya cepat selesai, cepat keluar, dia minta foto. Beliau wajib pajak dan kebetulan hari terakhir pembebasan denda pajak," sebutnya.
"Dia naik ke atas konsultasi tiba-tiba dia keluarkan kartu itu. Ketimbang dia bawa ke bawah, mending saya eksekusi disitu. Tiba-tiba dia minta tolong, bisa foto pak?. Saya bilang sini supaya dia cepat pulang," lanjutnya.
Yarham mengaku sadar sebagai seorang ASN tak boleh berpose jari. Namun, ia tidak nyangka foto tersebut ternyata disebarluaskan.
"Itu bukan bentuk dukungan, saya paham saya ASN. Saya tidak nyangka ini keluar. Ini perkantoran tidak mungkin saya gegabah," tegasnya.
Baca Juga:Parkir di Fasum, Minta Ganti Rugi Rp22 Juta: Tuntutan Agus Picu Amarah Warganet
Sebagai bentuk pembelaannya, Yarham mengatakan akan mencari tahu relawan tersebut.
- 1
- 2