SuaraSulsel.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel yang diduga tak netral jelang Pemilihan Gubernur 2024 dibayangi ancaman sanksi serius.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arief Fakrulloh sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa tiga ASN tersebut.
Mereka adalah Yarham Yasmin, Zulkhairil dan Asri.
Ketiganya merupakan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel.
Baca Juga:Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini diduga terjadi di ruangan kerja Yarham Yasmin.
Pada foto itu, mereka terlihat mengangkat dua jari dan memperlihatkan stiker salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sulsel.
Belum diketahui pasti kapan foto tersebut diambil. Namun, ketiganya kini dalam pemeriksaan.
Zudan mengaku sudah berulang kali memerintahkan agar ASN menjaga integritas di Pilkada Sulsel 2024. Bahkan sudah mengeluarkan surat imbauan hingga ke kabupaten/kota.
"Sementara diperiksa oleh teman-teman di Inspektorat dan BKD," ujarnya, Senin, 30 September 2024.
Baca Juga:Sulsel Diguyur Rp21,6 Triliun dari Pusat, Bagaimana Realisasi Penggunaannya?
Kini, sanksi tegas menanti bagi mereka yang bandel.