"Seharusnya di era reformasi ini, para legislator mesti menjadi contoh kepada rakyat untuk mematuhi ketetapan hukum yang ada, terlebih lagi kita sedang menyongsong Pilkada," ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas itu menilai gerakan yang diambil oleh DPR secara terburu-buru ini terkesan penuh dengan kepentingan elit kuasa. Apalagi fraksi yang menyetujui menganulir putusan MK notabenenya adalah penghuni Koalisi Indonesia Maju.
"Jadi memang ini bukan karena kepentingan rakyat, tapi kepentingan elit kuasa demi memuluskan skema-skema pilkada yang mau dijalankan oleh sekelompok orang," sebutnya.
Para aktivis dan mahasiswa menilai putusan MK sebenarnya sudah sangat demokratis. Bahwa putusan itu membuka kontestasi Pilkada menjadi lebih sehat, karena belakangan ini lagi marak-maraknya upaya membegal partai demi memuluskan kotak kosong.
Baca Juga:Mahasiswa Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di China
"Maka dari itu, putusan MK sudah tepat untuk menutup kemungkinan terjadinya kotak kosong di berbagai daerah yang notabenenya itu adalah hal yang tidak sehat dalam demokrasi," tegas Firmansyah.
Hal yang sama diungkapkan Maulana, aktivis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia mengatakan mereka akan turun ke jalan mengawal putusan MK mengenai Pilkada.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing