Polrestabes Makassar Siaga, Hari Ini Mahasiswa Turun ke Jalan

Viral tagar "Kawal Putusan MK dan Peringatan Darurat" pasca pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:11 WIB
Polrestabes Makassar Siaga, Hari Ini Mahasiswa Turun ke Jalan
Ilustrasi: Demo mahasiswa di Jakarta kritik pemerintah Jokowi, Rabu (7/2/2024). [Suara,com/Faqih]

Kesepakatan ini dicapai dengan kilat. Fraksi di DPR termasuk PDIP tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Cuitan Kawal Putusan MK. [X]
Cuitan Kawal Putusan MK. [X]

Sulut Amarah Publik

Hal tersebut menyulut amarah publik. Sejumlah aktivis mahasiswa di Kota Makassar juga berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

"Teman-teman di beberapa kampus sudah mulai bergerak untuk konsolidasi. Kemungkinan besar akan terjadi aksi besar-besaran. Baik di pusat maupun di daerah-daerah," ujar aktivis Mahasiswa Unhas, Firmansyah Demma.

Baca Juga:Mahasiswa Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di China

Firmansyah menilai RUU yang dirancang oleh DPR suatu bentuk kemunduran demokrasi di era reformasi. Sebab apa yang dilakukan oleh DPR merupakan pembangkangan terhadap ketetapan hukum, apalagi sesuatu yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seharusnya di era reformasi ini, para legislator mesti menjadi contoh kepada rakyat untuk mematuhi ketetapan hukum yang ada, terlebih lagi kita sedang menyongsong Pilkada," ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas itu menilai gerakan yang diambil oleh DPR secara terburu-buru ini terkesan penuh dengan kepentingan elit kuasa. Apalagi fraksi yang menyetujui menganulir putusan MK notabenenya adalah penghuni Koalisi Indonesia Maju.

"Jadi memang ini bukan karena kepentingan rakyat, tapi kepentingan elit kuasa demi memuluskan skema-skema pilkada yang mau dijalankan oleh sekelompok orang," sebutnya.

Para aktivis dan mahasiswa menilai putusan MK sebenarnya sudah sangat demokratis. Bahwa putusan itu membuka kontestasi Pilkada menjadi lebih sehat, karena belakangan ini lagi marak-maraknya upaya membegal partai demi memuluskan kotak kosong.

Baca Juga:Koalisi Parpol di Pilgub Sulsel Terancam Goyah Pasca Putusan MK, Siapa Untung?

"Maka dari itu, putusan MK sudah tepat untuk menutup kemungkinan terjadinya kotak kosong di berbagai daerah yang notabenenya itu adalah hal yang tidak sehat dalam demokrasi," tegas Firmansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini