SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri di Sulawesi Selatan yang awalnya memakai hijab, tetap mengenakan hijabnya.
Hal tersebut ditegaskan Zudan, menanggapi kontroversi soal Paskibraka tingkat nasional yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada peringatan HUT RI ke 79. Mereka disebut dipaksa melepas hijab.
"Yang di sini (Sulsel) silahkan tetap berhijab. Saya yang tanggung jawab," tegasnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Zudan mengatakan tidak ada alasan untuk meminta Paskibraka putri melepas hijab. Ia bahkan sudah melihat langsung latihan anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus mendatang di rumah jabatan Gubernur Sulsel merasa tetap nyaman.
Baca Juga:Belanda Tawarkan Ganti Rugi ke Korban Kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan
"Di Sulawesi Selatan ini mereka latihannya di rumah jabatan. Sehingga saya melihat sehari-hari. Ini tidak ada gangguan kok dalam mengenakan jilbab, jadi silahkan digunakan," jelasnya.
Aturan mengenai seragam jilbab petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada HUT ke-79 RI tingkat nasional untuk remaja putri saat ini jadi sorotan publik.
Itu karena petugas putri yang beragama Islam, yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu. Saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara kenegaraan pengibaran bendera 17 Agustus.
Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan.
Namun, tak ada yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca Juga:Prof Zudan: IKN Futuristik, Modern, dan Cerminkan Konsep Pembangunan Hijau
Sementara, pelatih Paskibaraka di Sulsel Letda Inf Abdul Aziz Budi Hasbullah dari Batalyon Infanteri 700/Wira Yudha Cakti Kodam XIV Hasanuddin, mengatakan tak ada larangan berhijab untuk Paskibra di Sulsel.
- 1
- 2