SuaraSulsel.id - Seorang gadis dan pacarnya berusaha menggugurkan kandungannya. Di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh gadis itu menelan tiga pil dan memasukkan dua pil lainnya ke area sensitifnya.
F mendapatkan pil-pil tersebut dari seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.
Pada puncaknya, di bulan April 2024, F menyewa penginapan di tempat lain. Beberapa jam kemudian, seorang suster datang untuk melakukan aborsi pada kekasihnya itu.
Proses aborsi terhenti ketika gadis itu menjerit kesakitan setelah alat aborsi dimasukkan ke area sensitifnya.
Baca Juga:Lapas Pohuwato Gorontalo Digeledah Petugas
Orang tua gadis tersebut tidak terima dengan kejadian yang menimpa putri mereka, sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Kami sangat sakit hati, sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian,” kata mereka.
Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit.
Ia dipaksa oleh pacarnya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironisnya, gadis itu mengalami percobaan aborsi sebanyak dua kali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh gopos.id -- jaringan Suara.com, kejadian ini bermula ketika gadis tersebut, sebut saja M (22), berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui media sosial.
Baca Juga:Koalisi Perempuan Sulsel dan Mubalig Kolaborasi Tekan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan
Hubungan mereka berkembang dari dunia maya ke dunia nyata, dan menjadi semakin intens hingga mereka berhubungan layaknya suami istri.
Pada Februari 2024, M diketahui hamil setelah melakukan tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif.
F menyambut kabar tersebut dengan menyuruh M untuk menggugurkan kandungannya, dan membujuknya dengan janji pernikahan.
“Saya dijanjikan akan dinikahi jika saya menggugurkan kandungan saya,” ujar Mawar.