Koalisi Perempuan Sulsel dan Mubalig Kolaborasi Tekan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan

DPP IMMIM memiliki banyak mubalig/mubaligat dapat berperan penting dalam menyebarkan informasi

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:54 WIB
Koalisi Perempuan Sulsel dan Mubalig Kolaborasi Tekan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan
Pernikahan dua bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut viral di media-media sosial. [Facebook/Yuni Rusmini]

SuaraSulsel.id - Koalisi Perempuan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mubalig Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) perkuat berkolaborasi. Khususnya dalam upaya menekan perkawinan anak, yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Perwakilan Koalisi Perempuan Sulsel Fadliah Mahmud, mengatakan DPP IMMIM yang memiliki banyak mubalig/mubaligat dapat berperan penting dalam menyebarkan informasi dampak yang dapat ditimbulkan dengan perkawinan anak melalui jalan dakwah.

"Mubalig/mubaligat memiliki hubungan dekat dengan jamaah, sehingga mudah tersampaikan," katanya pada halal bihalal dan diskusi bertema "Perempuan Indonesia Hebat sebagai Pilar Keluarga Tangguh" yang digelar Majelis Pemberdayaan Perempuan dan MT Pengurus DPP IMMIM masa bakti 2023-2028, Rabu 1 Mei 2024.

Ia menjelaskan sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan oleh perkawinan anak antara lain persoalan kesehatan alat reproduksi dan mental, serta tentunya ikut mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menurun.

Baca Juga:Balita Terjebak Dalam Lubang Mesin Cuci di Kota Makassar

Kasus pernikahan anak di bawah 18 tahun di Sulsel, kata dia, masih cukup tinggi. Pada beberapa kabupaten seperti di Wajo, Jeneponto, dan daerah lain.

Namun demikian dengan gerak bersama seluruh pihak, kasus di Wajo bahkan bisa turun secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan angka perkawinan anak di Kabupaten Wajo mengalami penurunan menjadi 6,92 persen. Berkurang 1,14 dari tahun 2022 yang sebesar 8,06 persen.

Penurunan signifikan angka dispensasi kawin dari 694 kasus pada tahun 2021 menjadi 77 kasus pada tahun 2023, kata dia, juga menjadi bukti nyata keberhasilan tersebut.

"Maka dalam kesempatan yang baik ini, kami mengajak untuk mengambil bagian dalam upaya menelan jumlah kasus pernikahan anak," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Ayah Tidak Nafkahi Anak Selama 4 Tahun

Ketua Umum DPP IMMIM KH Ishaq Samad menilai halal bihal tersebut menjadi menarik dengan adanya diskusi yang menghadirkan narasumber yang kompeten.

Lebih jauh disebutkan bahwa diskusi mubaligh IMMIM pernah mendapat penghargaan nasional dan dunia oleh LEPRiD (Lembaga Prestasi Indonesia dan Dunia) pada 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini