Diakhir sambutannya, Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Anti Korupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.
“Kami kembali mengingatkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan semangat anti korupsi dan semangat sinergitas serta kearifan lokal yang ada dapat mempertahankan statusnya sebagai Desa Antikorupsi,” pesannya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Bontomarannu.
Baca Juga:KPK Dapat Informasi Baru Soal Harun Masiku, Apa Itu?