Kata Muliayama, 90 persen persoalan yang muncul adalah error dan tidak bisa login. Seyogianya, penyampaian informasi terkait surat edaran perpanjangan pendaftaran telah disampaikan sejak Senin malam.
Namun, penyampaian belum menyeluruh di setiap cabang dinas, sehingga sempat terjadi kepanikan dari orang tua dan calon siswa.
Kemarin, situs PPDB tidak bisa diakses sama sekali. Tim PPDB kemudian memutuskan melihat dua kasus terkait pendaftaran PPDB.
Yakni, konfigurasi server masih sementara dikerjakan oleh tim teknis.
Baca Juga:Dinas Pendidikan: PPDB 2024 Jalur Zonasi Kota Makassar Akan Gaduh
Selain itu, banyak calon siswa yang sebelumnya tidak lolos pada PPDB SMK, ingin mendaftar di SMA tidak bisa melakukan pendaftaran.
Itu dikarenakan data pada pendataan di SMK belum direfresh. Juga karena server yang sebelumnya tidak memadai.
Sehingga, Disdik saat ini membuka ruang bagi casis atau orang tua siswa yang ingin merefresh data akan dibantu oleh Disdik Sulsel.
"Kedua, terkait kepastian hukum, ada ratusan casis yang pindah KK-nya ditolak karena tidak sesuai dengan juknis," tambahnya.
Bagi calon peserta didik yang ditolak Kartu Keluarganya karena tidak sesuai juknis, maka diarahkan untuk menggunakan KK sebelumnya.
Baca Juga:4 Jalur PPDB 2024 di Sulawesi Selatan, Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Persoalan ini memang sering terjadi karena ada casis yang melakukan pindah KK ke keluarga dekat agar bisa lolos jalur zonasi di sekolah impiannya.
Padahal secara aturan, selain harus berusia minimal 1 tahun per 2 Mei, juga tahun ini PPDB tidak lagi membolehkan jika perpindahan KK tidak bersama dengan orang tua, atau satu keluarga sekaligus.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing