WALHI Larang Ormas Keagamaan Bisnis Tambang

Ormas keagamaan hadir di tengah masyarakat bukan untuk berkonflik dan menambah kerusakan lingkungan

Muhammad Yunus
Senin, 03 Juni 2024 | 10:15 WIB
WALHI Larang Ormas Keagamaan Bisnis Tambang
Aktivitas tambang di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/Dokumentasi WALHI Sulsel]

SuaraSulsel.id - Organisasi Lingkungan Hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sulawesi Selatan, meminta kepada seluruh organisasi masyarakat keagamaan untuk tidak ikut dalam bisnis pertambangan.

Pasalnya, ormas keagamaan hadir di tengah masyarakat bukan untuk berkonflik dan menambah kerusakan lingkungan.

Selain itu, menurut Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, tawaran pemerintah agar ormas keagamaan dapat mengajukan IUP dan menjalankan bisnis pertambangan, seperti upaya adu domba antara ormas keagamaan dengan organisasi lingkungan yang selama ini menyerukan perlindungan dan pemulihan lingkungan.

“Saya berharap sekali supaya ormas Islam, Kristen, Budha, Hindu dan agama-agama lainnya menolak tawaran pemerintah untuk mengajukan IUP dan berbisnis tambang. Ditambah lagi langkah Ini seperti upaya pemerintah untuk membenturkan antara masyarakat korban tambang demgan ormas keagamaan,” kata Amin kepada SuaraSulsel.id, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga:Marak! Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Sigi

Amin mengatakan saat ini, amal usaha ormas sudah sangat sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Dimana ormas keagamaan menjalankan usaha atau bisnis yang sesuai dengan visi misi ormas sebagai pengayom masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan usaha di jasa lainnya.

Sehingga, kalau ormas keagamaan ikut berbisnis tambang, maka hal tersebut sudah jauh dari spirit dan visi misi ormas keagamaan.

“Sekali lagi, saya mewakili warga yang terdampak tambang, maupun warga yang akan terdampak tambang, memohon dengan sangat agar ketua-ketua ormas untuk tidak berbisnis tambang. Dan tetap menjalankan amal usaha seperti saat ini,” katanya.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa konflik lingkungan yang kerap mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat dan perempuan selalu melibatkan perusahaan.

Baca Juga:Oknum Kades di Bone Ditangkap! Terlibat Perusakan Hutan Lindung untuk Tambang Emas

Maka, kalau ormas keagamaan juga ikut berbisnis tambang, kami prediksi konflik tersebut juga akan terjadi antara masyarakat dengan ormas.

“Hal itulah yang saya maksud pemerintah ingin membenturkan antara masyarakat, organisasi lingkungan dengan ormas keagamaan. Jadi agar tidak terjadi hal yang kami khawatirkan, kami harap ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya,".

Diakhir, Amin memohon kepada Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PBNU dan ketua-ketua Ormas lainnya untuk menguarkan pernyataan untuk menolak rencana pemerintah tersebut.

“Demi keselamatan rakyat saat ini dan generasi yang akan datang, serta untuk kelestarian lingkungan, saya mohon agar NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif," ungkap Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini