"Perusahaan perseorangan dapat didirikan oleh satu orang pelaku UMKM usaha pelaku UMKM sehingga pendirian sangat mudah," ujarnya.
Ia berharap para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya menjadi perusahaan perseorangan karena pemerintah telah berkomitmen akan memberikan kemudahan dalam pengurusannya.
"Kemenkumham Sulbar akan memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan badan hukum perusahaan perseorangan, karena mendorong pembangunan ekonomi di Sulbar," katanya.
Ia menambahkan, UMKM di berbagai kabupaten di Sulbar cukup potensial untuk berkembang karena aktivitas ekonomi semakin menggeliat di wilayah itu dan diyakini akan akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga:Dukung UMKM, Indira Yusuf Ismail Buka Bazar MTF Market Minions Land di Mal PIPO