Buronan Penyelundupan BBM Ditangkap di Makassar

Penangkapan tersebut atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Mei 2024 | 21:17 WIB
Buronan Penyelundupan BBM Ditangkap di Makassar
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soertami (tengah) saat rilis kasus pengangkapan buronan terpidana penyelundupan pada pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa ijin angkut asal Kalimantan Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]

Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini