Saat ini, masih terdapat satu narapidana terorisme yang tinggal di Lapas Kediri. Ia berinisial AS. Yang bersangkutan divonis 5 tahun penjara.
Satu Narapidana Teroris Asal Makassar Dibebaskan
Mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi beberapa syarat administratif dan substantif
Muhammad Yunus
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:36 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
LBH Pers Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pers di PN Makassar
08 Mei 2024 | 07:24 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 18:00 WIB
news | 17:48 WIB
news | 12:58 WIB
news | 15:39 WIB
news | 14:55 WIB