Saat ini, masih terdapat satu narapidana terorisme yang tinggal di Lapas Kediri. Ia berinisial AS. Yang bersangkutan divonis 5 tahun penjara.
Satu Narapidana Teroris Asal Makassar Dibebaskan
Mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi beberapa syarat administratif dan substantif
Muhammad Yunus
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:36 WIB
BERITA TERKAIT
LBH Pers Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pers di PN Makassar
08 Mei 2024 | 07:24 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 14:24 WIB
news | 14:16 WIB
news | 13:38 WIB
news | 11:39 WIB
news | 11:08 WIB