Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Tewas, 5 Senior Jadi Terdakwa

Kasus tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:44 WIB
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Tewas, 5 Senior Jadi Terdakwa
Lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo jadi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (6/5/2024) [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Kasus tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17 tahun) terus berlanjut.

Lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (6/5/2024).

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.

Lima mahasiswa IAIN Gorontalo tersebut masing-masing Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan dan Wiranto Panana, di mana mereka merupakan panitia pelaksana kegiatan LKMMD.

Baca Juga:Polrestabes Makassar Bebaskan 54 Mahasiswa

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis kejadian yang dialami korban saat mengikuti diklat di Desa Lampotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango (1/10/2023)

Korban mengalami kekerasan selama mengikuti pengaderan yang digelar empat hari itu.

Tindakan kekerasan yang dialami korban berupa tamparan dengan sandal jepit pada wajah, hukuman sikap kumoto hingga jatah makan dan minum yang dikurangi.

Para terdakwa dikenakan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Kita kenakan pasal 359 dengan unsur pasal, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” kata JPU Santo Musa yang juga Kasi Intel Kejari Bone Bolango kepada awak media usai pembacaan dakwaan.

Baca Juga:Pengakuan Kakak Korban Tewas Ditembak Oknum TNI AL di Makassar: Seperti Film

Sidang pun akan dilanjutkan Selasa 14 Mei 2024 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

JPU akan menghadirkan 68 saksi, mulai dari mahasiswa yang termasuk panitia dan peserta diklat, termasuk juga dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

“Ada 68 saksi yang akan kita hadirkan di persidangan, termasuk dosen,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini