SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah memulangkan puluhan orang mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa berakhir ricuh pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Total seluruhnya yang diamankan kemarin 54 orang, terutama saat unjuk rasa Hardiknas. Dari UNM (Universitas Negeri Makassar) 23 orang sudah diserahkan ke pihak kampus untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, Senin 6 Mei 2024.
Ia menjelaskan saat aksi Hari Buruh, aparat kepolisian berupaya mematikan ban bekas yang dibakar pengunjuk rasa. Namun, sebelum itu, seluruh lampu di jalan, termasuk di area kampus UNM, dimatikan sehingga hal itu menjadi kendala.
Bahkan aparat kepolisian sempat diserang pengunjuk rasa menggunakan batu dari dalam kampus.
Baca Juga:Warga Makassar Meninggal Ditembak, Danlantamal Proses Hukum Oknum TNI AL
"Untuk itu, kita melakukan pengamanan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Wakil Rektor III. Kita hanya mengamankan, tidak ada tindak kekerasan. Ada 23 orang yang kita amankan. Barang bukti yang diamankan, ada bekas ban yang dibakar, bambu, dan batu," katanya.
Saat diamankan, kata Kapolrestabes, polisi hanya melakukan pembinaan, arahan, supaya tidak mengulangi perbuatannya agar aksi unjuk rasa bisa tertib dan aman. Setelah itu, mereka diserahkan ke pihak kampus untuk dilakukan pembinaan.
Sedangkan untuk aksi unjuk rasa pada peringatan Hardiknas, awalnya berlangsung aman dan tertib, namun ada beberapa peserta aksi menutup Jalan poros Sultan Alauddin hingga melewati batas waktu sehingga dibubarkan paksa.
"Ada dua tempat, di Kampus UIN Alauddin dan Kampus Unismuh. Ini (penutupan jalan) mengakibatkan jalan dari arah Gowa ke Makassar macet total. Setelah kita bubarkan, kita ke Unismuh," papar Kapolrestabes.
Untuk lokasi di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, mahasiswa juga membakar ban bekas bahkan sempat melempari aparat kepolisian dengan batu dari dalam kampus. Selanjutnya dilakukan tindakan tegas masuk menyisir ke dalam kampus setempat.
Baca Juga:Pengakuan Kakak Korban Tewas Ditembak Oknum TNI AL di Makassar: Seperti Film
"Kita menyisir ke dalam. Kita bersama staf dan pihak keamanan kampus. Ada 19 orang yang kita amankan di sini. Ada pelanggaran, salah satunya membawa badik. Dari sekian mahasiswa yang diamankan, ada yang positif menggunakan narkoba sabu-sabu," ungkap Ngajib.
Mengenai ada dua orang yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba, Ngajib mengatakan salah seorang di antaranya yang diamankan di Jalan Alauddin merupakan alumni dan positif menggunakan sabu-sabu dan diarahkan rehabilitasi.
Sementara seorang lagi diamankan di Kampus Unismuh dengan barang bukti tembakau bukan narkoba.
"Yang menyerupai narkoba di Unismuh, bukan narkoba ternyata. Setelah kita tes ternyata itu bukan narkoba. Kita datangkan pimpinan kedua kampus di sini, kami berharap agar diberikan pembinaan," kata mantan Kapolres Kota Palembang ini.
Pada kesempatan itu, Wakil Rektor III UNM Bidang Kemahasiswaan Prof. Andi Muhammad Idkhan dan anggota Komisi Disiplin Unismuh Makassar Andika Rukman bersama anggota Komdis lainnya memberikan apresiasi atas langkah kepolisian membina mahasiswanya agar kejadian serupa tidak terulang.