SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo memberi isyarat akan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, yang akan habis pada Mei 2024.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan kepada wartawan, di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 23 April 2024. Sebagaimana transkrip keterangan pers dalam laman presidenri.go.id, yang dipantau di Jakarta.
"Setiap tiga bulan, itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?," kata Presiden dalam keterangannya di Mamuju, Sulawesi Barat.
Presiden menekankan bahwa dirinya melakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur setiap tiga bulan.
Baca Juga:Presiden Jokowi Main Bola Bersama Anak 13 Tahun di Gorontalo
Wartawan pun menanyakan bagaimana hasil evaluasi Jokowi terhadap kinerja Zudan.
"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan.
"Menurut Bapak-Ibu, baik (atau) enggak?," ujar Presiden balik bertanya kepada wartawan.
Wartawan menilai kinerja Zudan sebagai Pj Gubernur baik.
Presiden lalu menyampaikan bahwa apabila dari hasil evaluasi, kinerja Pj Gubernur memang baik, maka masa jabatannya akan diperpanjang.
Baca Juga:Rektor UNM Husain Syam Kantongi Surat Tugas Partai Golkar untuk Calon Gubernur Sulbar
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meresmikan dan meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur merupakan kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah tersebut.
- 1
- 2