SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar masih terus berlangsung.
Penyelidik Kejari Makassar masih akan memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Menurut Alamsyah, pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pasca libur Lebaran Idulfitri.
"Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan dari kejaksaan. Saat ini kami masih proses penyelidikan," ujar Alamsyah, Rabu 17 April 2024.
Baca Juga:Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Terkait waktu dan siapa saja yang bakal diperiksa, Alamsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan asisten pidana khusus.
"Nanti saya konfirmasi ke Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," tegasnya.
Sejauh ini, kata Alamsyah, sudah 8 orang saksi yang telah diperiksa. Diantaranya Ketua KONI Kota Makassar, eks Kadispora Makassar, dan pengurus KONI Kota Makassar.
Untuk audit kerugian negara belum ada. Karena masih proses penyelidikan.
Apakah proses penyelidikan sudah akan naik ke penyidikan dan mengarah ke calon tersangka?
Baca Juga:Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar
Alamsyah mengatakan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap dapat memberikan keterangan. Untuk membuat terang kasus ini.