SuaraSulsel.id - TNI Angkatan Laut menjamin proses hukum terhadap prajurit yang menganiaya seorang jurnalis di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus berjalan sampai tuntas.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz saat dihubungi dari Jakarta, Senin 1 April 2024, menyatakan seorang perwira berinisial Letda Laut (PM) M saat ini dimintai keterangan oleh polisi militer TNI AL.
Oleh karena itu, dia pun membantah pernyataan yang menyebut ajakan damai terhadap korban bakal menggugurkan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami melakukan aksi damai dengan yang bersangkutan (korban, red.) itu tidak untuk menghentikan penyelidikan terhadap permasalahannya atau kasus anggota di dalam kami tetap laksanakan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak gugurkan,” kata Danlanal Ternate.
Baca Juga:Dewan Pers Siap Mendampingi Kasus Sengketa Pers di Pengadilan Negeri Makassar
Dia juga membantah pernyataan yang menyebut ada indikasi paksaan untuk berdamai kepada korban. “Saat saya turun (bertemu korban, red.) tidak ada, tidak terjadi, tidak ada seperti itu,” kata Ridwan.
Dia menyebut polisi militer TNI AL saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari oknum prajurit yang diyakini menganiaya seorang jurnalis atas nama Sukandi Ali di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (28/3) lalu.
Letda M, saat peristiwa kekerasan itu berlangsung, merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di Bacan Selatan, namun dia saat ini telah dicopot dari jabatannya.
“Kami lagi proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga mengungkap hasil pemeriksaan awal, yaitu hanya satu dari tiga prajurit yang kemungkinan menganiaya korban. Satu prajurit diyakini bertugas menjemput korban dari rumahnya dan mengantarkan korban ke Pos TNI AL Panamboang.
Baca Juga:Dewan Pers: Pengaduan Berita Bentuk Kepedulian untuk Kemerdekaan Pers
Setelah mengantar, prajurit itu langsung pulang ke rumah untuk ibadah Shalat Dzuhur. “Jadi dia tidak terlibat (penganiayaan, red.),” kata Ridwan.
- 1
- 2