Pengakuan Mahasiswa Asal Makassar Ikut Ferienjob di Jerman: Gaji Rp1,7 Juta Per Hari

Kasus kerja paruh waktu mahasiswa asal Indonesia di Jerman atau Ferienjob tengah menjadi sorotan

Muhammad Yunus
Minggu, 31 Maret 2024 | 12:44 WIB
Pengakuan Mahasiswa Asal Makassar Ikut Ferienjob di Jerman: Gaji Rp1,7 Juta Per Hari
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar masuk dalam kampus menggunakan sepeda motor [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Kasus kerja paruh waktu mahasiswa asal Indonesia di Jerman atau Ferienjob tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa. Setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman. Mereka mengaku dieksploitasi dan dipekerjakan secara ilegal.

Namun, sejumlah mahasiswa yang pernah menjalani Ferienjob menyangkal. Salah satunya mahasiswa Universitas UIN Alauddin Makassar, Fikram.

Ia mengaku ikut pada gelombang kedua program Ferienjob 2023, di Jerman. Berangkat Oktober dan kembali ke Indonesia 31 Desember 2023 lalu.

Baca Juga:Daftar Kampus di Kota Makassar, Disebut Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Namun Fikram mengikuti program tersebut bukan atas nama kampus UIN Alauddin Makassar melainkan mendaftar secara mandiri. Mulai dari visa, tiket pesawat pulang-pergi, dan mengurus administrasi hingga ke Surabaya menggunakan dana pribadi.

"Jadi kami alumni UIN sudah dua orang ikut program itu tapi bukan lewat kampus. Ini inisiatif sendiri," ucapnya, Minggu, 31 Maret 2024.

Fikram mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp30 jutaan demi bisa merasakan magang di Jerman. Uang itu sudah termasuk biaya pesawat ke Frankfurt dan membayar pihak agensi sebesar Rp6 jutaan atau sekitar 350 Euro.

Di sana, ia bekerja di sebuah perusahaan logistik asal China. Tugasnya untuk mengangkut dan mengemas barang-barang.

"Bekerja delapan jam sehari. Itu sudah tertuang dalam kontrak kerja sebelum ditandatangani," ucapnya.

Baca Juga:Ramai Soal Korban Ferienjob di Jerman, Dosen Untad : Mereka Happy Bisa Keliling Eropa

Dari hasil kerjanya, ia diupah sekitar 13 euro per jam. Jika dikonversi menjadi rupiah per Rp17.000 maka Rp221.000 per jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini