Suara Berkurang, 4 Partai Politik Sepakat Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Makassar

Pada Pemilu 2024 perolehan suara mereka mengalami penurunan

Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:35 WIB
Suara Berkurang, 4 Partai Politik Sepakat Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Makassar
Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/DPRD Makassar]

SuaraSulsel.id - Empat partai politik (parpol) sepakat untuk bergabung dan membentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar setelah pada Pemilu 2024 perolehan suara/kursi mengalami penurunan.

Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan partainya bersama dengan PAN, Hanura dan Perindo tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri sehingga harus berkoalisi dan bergabung menjadi solusinya.

"Di Pileg 2024 ini suara partai kita tidak cukup membentuk fraksi karena alami penurunan, sehingga berkoalisi dengan partai lainnya memungkinkan," ujarnya, mengutip Antara Sabtu 30 Maret 2024.

Empat parpol yang membentuk fraksi gabungan terdiri dari Partai Demokrat meraih 3 kursi dari sebelumnya 6 kursi, PAN (3 kursi), Hanura (2 kursi) dan Perindo (1 kursi).

Baca Juga:Daftar Nama Caleg Kota Makassar Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Makassar

Adi Rasyid Ali yang juga Wakil Ketua DPRD Makassar itu mengatakan suara Demokrat mengalami penurunan cukup signifikan karena pada pileg sebelum-sebelumnya selalu berhasil meraih kursi terbanyak atau menjadi pimpinan DPRD.

"Ini baru pertama terjadi dan Demokrat akan menjadi fraksi gabungan setelah Pemilu 2024 ini mengalami penurunan dari 6 kursi menjadi 3 kursi," katanya.

Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad yang sudah dipastikan kembali ke DPRD Makassar mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tiga partai yang akan mencari koalisi fraksi di DPRD nanti.

“Saat ini belum mengeluarkan kata pasti dengan siapa, tapi sudah ada gambaran yang memiliki satu fraksi ada PAN, 3 Kursi Hanura 2 dan Perindo 1 kursi,” tuturnya.

Dari empat gabungan parpol tersebut kata anggota DPRD Makassar itu, bisa terbentuk 2 fraksi tambahan dan bisa juga menyatu menjadi satu fraksi.

Baca Juga:Rp700 Juta Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD Kota Makassar yang Baru, Ini Rinciannya

“Ini bisa kemungkinan dua fraksi, kemungkinan yang mana bisa kita ambil agar bisa menjadi satu fraksi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini