SuaraSulsel.id - Kabupaten Sidrap atau Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menyimpan bangunan religius otentik yang usianya lebih dari empat abad, Masjid Tua Taqwa Jerrae. Sebuah masjid yang keasliannya dipertahankan hingga saat ini.
Masjid Tua Taqwa Jerrae terletak di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Masjid yang diperkirakan berusia 417 tahun ini menyimpan banyak keunikan.
Masjid ini dibangun tahun 1607 M dan merupakan saksi sejarah penyebaran Islam di kabupaten Sidrap. Pendirinya adalah Syekh Bojo, La patiroi dan La Pagala atau Nene Mallomo.
Bangunan masjid Taqwa Jerrae mempunyai atap bersusun tiga menyerupai Masjid Demak di Jawa Tengah. Sementara tiang penyangganya terdiri dari 20 batang pohon canagori dan empat pohon lombok atau cabai sebagai pilar utama.
Baca Juga:Hamas Serukan Perlawanan Terhadap Pengepungan Masjid Al Aqsa
Pohon cabai tersebut diambil di Gunung Nepo, puncak tertinggi perbatasan antara kabupaten Sidrap dan Barru. Hingga kini, tiang penyangga itu masih berdiri kokoh dan belum pernah diganti.
Kubah masjid juga tidak menggunakan lambang bulan sabit dan bintang, namun menggunakan satu tiang sebagai puncaknya yang merujuk makna filosofis Tuhan Maha Esa.
Masjid kuno ini menjadi salah satu landmark yang menggambarkan tonggak peradaban masyarakat Sidrap dengan dibangun berdasarkan pondasi kesadaran sejarah, kosmik, adat dan spiritual.
Banyak yang meragukan bagaimana bisa pohon cabai jadi tiang penyangga bangunan masjid. Namun menurut warga setempat, pada dahulu kala semua pohon yang diambil di hutan dinamai pohon lombok atau cabai.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari keyakinan masyarakat yang percaya bahwa dulu semua tumbuhan termasuk cabai memiliki ukuran yang lebih besar dibanding saat ini.
Baca Juga:Apa Itu Gerakan Berbagi Bahagia? Diungkap Penjabat Gubernur Sulsel di Masjid Al Markaz
Masjid ini pernah menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan sejumlah tokoh agama. Seperti KH Abduh Pabbaja dan KH Yunus Maratang.
Dulunya masjid ini juga sempat tidak dipergunakan untuk shalat Jumat dari tahun 1979 hingga 2009 lantaran kapasitasnya yang cukup kecil. Masjid hanya boleh digunakan untuk shalat fardhu saja.
Namun berkat desakan tokoh masyarakat setempat, masjid ini kembali dibuka sejak tahun 2010 untuk umum dan jadi tempat wisata religi.
Masjid tua Taqwa Jerrae juga sudah terdaftar sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah kabupaten setempat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing