LENGKAP! Daftar Nama Caleg Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk tingkat provinsi

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:16 WIB
LENGKAP! Daftar Nama Caleg Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Dokumentasi: Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk tingkat provinsi tersebar pada 11 daerah pemilihan (dapil) dan mengumumkan 85 orang calon legislatif (caleg) terpilih yang akan duduk sebagai anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

"Proses penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi selesai. Setelah ditandatangani, akan dipindai kemudian diunggah ke website untuk kepentingan umum dan diumumkan kepada publik selama tujuh hari," kata Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di Makassar, Rabu 13 Maret 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel ini menyatakan setelah rekapitulasi perhitungan suara ini selesai, timnya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan berita acara (BA) hasil ke KPU RI. Sedangkan untuk tahapan tingkat provinsi sudah selesai dan sejauh ini tidak ada kendala.

Mengenai dengan adanya keterlambatan rekapitulasi di Sulsel, kata dia, tidak menjadi masalah sebab tahapannya sampai 20 Maret 2024 untuk penetapan di tingkat KPU RI. Namun pada prinsipnya semua telah selesai saat pembacaan rekap di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga:Caleg DPR RI Demokrat Asal Sulsel Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang

"Cuma proses administrasi ini yang sangat panjang memang karena banyak yang print, banyak yang kemudian dikoreksi lagi. Persoalan administrasi, pencatatan kejadian khusus oleh saksi, ataupun keberatan saksi. Pokoknya, kita kasih bersih baru berangkat ke Jakarta," katanya dengan nada optimistis.

Berdasarkan data KPU Sulsel untuk Formulir D-hasil telah sah ditandatangani dari proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara DPRD Provinsi Sulsel yang diterima dan diolah menggunakan metode 'Sainte Lague' sesuai diatur dalam Pasal 415 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Perolehan suara terbanyak partai politik (Parpol) beserta nama caleg terpilih sebagai berikut :

Dapil I Kota Makassar alokasi sembilan kursi meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, Pulau Sangkkarang.

1. drg Andi Rachmatika Dewi Yustitia (petahana) memperoleh 46.375 suara
Suara Partai NasDem 82.878 suara (pembagi suara tiga: 27.626)
2. Fadel Muhammad Tauphan Ansar memperoleh 27.578 suara
Suara Partai Gerindra 73.683 (pembagi suara tiga: 24.561)
3. Munafri Arifuddin memperoleh 29.802 suara
Suara Partai Golkar : 48.923 suara
4. dr H Fadli Ananda memperoleh 18.898 suara
Suara Partai PDI-P 36.923 suara
5. Hj Fatma Wahyudi memperoleh 22.202 suara
Suara Partai Demokrat 35.418 suara
6. Yeni Rahman memperoleh 9.228 suara
Suara Partai PKS 33.165 suara
7. Andre Prasetyo Tanta (petahana) memperoleh 25.776 suara
Suara Partai NasDem 27.626 suara
8. Fauzi Andi Wawo (petahana) memperoleh suara 17.807
Suara Partai PKB : 26.761 suara
9. Edward Wijaya Horas (petahana) memperoleh suara 26.821
Suara Partai Gerindra 24.561 suara

Baca Juga:Daftar Nama Caleg Kota Makassar Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Makassar

Jumlah suara sah sebanyak 413.074 dan suara tidak sah 29.824, sehinga total suara sah dan tidak sah 442.898 suara.

Dapil II Kota Makassar dengan alokasi enam kursi meliputi Kecamatan Panakukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea.

1. Rezki Mulfiati Lutfi (petahana) memperoleh 21.683 suara
Suara Partai Nasdem : 40.153 suara
2. Salman Alfariz Karsa Sukardi memperoleh 19.890 suara
Suara Partai PPP : 38.605 suara
3. Hj Haslinda (petahana) memperoleh 14.728 suara
Suara Partai PKS 34.051 suara
4. Rahman Pina (petahana) memperoleh 24.301 suara
Suara Partai Golkar 32.206 suara
5. Musakkar memperoleh suara 14.396 suara
Suara Partai PKB 31.597 suara
6. Hamzah Hamid memperoleh 22.638 suara
Suara Partai PAN 29.541 suara

Jumlah suara sah 302.446 dan suara tidak sah 17.009, sehingga total suara sah dan tidak sah 319.673 suara.

Dapil III dengan alokasi sembilan kursi meliputi daerah Kabupaten Gowa dan Takalar

1. Rifai Ka'bah Faizal Hijaz memperoleh 45.850 suara
Suara Partai PPP 107.503 suara (pembagi suara tiga: 35.834)
2. Andi Tenri Indah memperoleh 63.142 suara
Suara Partai Gerindra 105.378 suara
3. Sitti Husain Talenrang memperoleh 44.072 suara
Suara Partai PAN 68.733 suara
4. Lukman B Kady memperoleh 27.854 suara
Suara Partai Golkar 68.500 suara
5. Fadilah Fahriana memperoleh 28.408 suara
Suara Partai PKB 57.971 suara
6. Capt Hariadi (petahana) memperoleh 19.875 suara
Suara Partai NasDem 51.476 suara
7. Muh Anzar Zainal Bate (petahana) memperoleh 23.002 suara
Suara Partai PDI-P 44.666 suara
8. Mallarangan memperoleh 8.619 suara
Suara Partai PKS 39.752 suara
9. Rafiuddin memperoleh 24.515 suara
Suara Partai PPP 35.834 suara

Jumlah suara sah 630.147 dan suara tidak sah 42.202, sehingga total suara sah dan tidak sah 672.349 suara.

Dapil IV dengan alokasi tujuh kursi meliputi daerah Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Kepulauan Selayar

1. Ady Ansar (petahana) memperoleh 32.278 suara
Suara Partai NasDem 81.733 suara
2. Maryani Ali memperoleh 24.871 suara
Suara Partai Golkar 61.590 suara
3. Vonny Amelia Suardi (petahana) memperoleh 15.468 suara
Suara Partai Gerindra 52.637 suara
4. Abdul Rahman memperoleh 15.2580 suara
Suara Partai PKS 52.447 suara
5. Hamsyah memperoleh suara 15.257 suara
Suara Partai PPP 32.380 suara
6. Bahtiar memperoleh 14.631 suara
Suara Partai PKB 32.019 suara
7 Alimudddin (petahana) memperoleh 22.991 suara
Suara Partai PDI-P 30.678 suara

Jumlah suara sah 411.022 dan suara tidak sah 31.120, sehingga total suara sah dan tidak sah 442.142 suara.

Dapil V dengan alokasi enam kursi meliputi daerah Kabupaten Sinjai dan Bulukumba

1. H Patundangi memperoleh 17.744 suara
Suara Partai Gerindra 58.669 suara
2. Mizar Roem (petahana) memperoleh 28.669 suara
Suara Partai NasDem 56.669 suara
3. Achmad Fauzan Guntur memperoleh 28.141 suara
Suara Partai PPP 53.698 suara
4. A Ayu Andira (petahana) memperoleh 22.913 suara
Suara Partai Golkar 52.818 suara
5. Heriwawan memperoleh 27.628 suara
Suara Partai Demokrat 47.003 suara
6. Andi Muhammad Anwar Purnomo (petahana) memperoleh 21.006 suara
Suara Partai PKB 31.792 suara

Jumlah suara sah 395.189 dan suara tidak sah 19.823, sehingga total suara sah dan tidak sah 415.012 suara.

Dapil VI dengan alokasi sembilan kursi meliputi daerah Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru dan Kota Parepare

1. H Tasmin Hamid memperoleh 42.118 suara
Suara Partai NasDem 121.298 suara (pembagi suara tiga 40.432)
2. Sofyan Syam (petahana) memperoleh 30.692 suara
Suara Partai Golkar 113.916 suara (pembagi suara tiga: 37.972)
3. Andi Nirawati (petahana) memperoleh 41.812 suara
Suara Partai Gerindra 93.865 suara
4. Irfan AB (petahana) memperoleh 33.306 suara
Suara Partai PAN 46.638 suara
5. Muzayying Arif (petahana) memperoleh 24.084 suara
Suara Partai PKS 46.391 suara
6. Havid Fasha memperoleh 12.796 suara
Suara Partai PKB 42.427 suara
7. Rahmat Muhayang (petahana) memperoleh 19.625 suara
Suara Partai PDI-P 40.633 suara
8. Muhammad Taufik Malik memperoleh 23.157 suara
Suara Partai NasDem 40.432 suara
9. Patarai Amir memperoleh 25.713 suara
Suara Partai Golkar 37.972 suara

Jumlah suara sah 605.415 dan suara tidak sah 42.834, sehingga total suara sah dan tidak sah 648.249 suara.

Dapil VII dengan alokasi tujuh kursi meliputi Kabupaten Bone

1. Yasir Machmud memperoleh 51.431 suara
Suara Partai Gerindra 161.283 suara (pembagi suara tiga: 53.761)
2. H Muhammad (petahana) memperoleh 29.186 suara
Suara Partai NasDem 55.110 suara
3. Andi Tenri Abeng Salangketo memperoleh 51.288 suara
Suara Partai Gerindra 53.761 suara
4. H. Syahrir (petahana) memperoleh 15.757 suara
Suara Partai Demokrat 48.228 suara
5. Andi Irwan Wiraswasti memperoleh 16.623 suara
Suara Partai PKS 43.366 suara
6. Andi Putra Batara Lantara (petahana) memperoleh 17.241 suara
Suara Partai PDI-P 33.434 suara
7. Andi Izman Maulana Padjalangi (petahana) memperoleh 14.043 suara
Suara Partai Golkar 32.688 suara

Jumlah suara sah 451.756 dan suara tidak sah 15.426, sehingga total suara sah dan tidak sah 467.182 suara.

Dapil VIII dengan alokasi tujuh kursi meliputi Kabupaten Soppeng dan Wajo

1. Sultan Tajang memperoleh 28.961 suara
Suara Partai Gerindra 81.917 suara (pembagi suara tiga: 27.305)
2. Andi Muhammad Ikram memperoleh 50.297 suara
Suara Partai Golkar 65.800 suara
3. Andi Ayoga Fadel Akbar memperoleh 19.098 suara
Suara Partai PKB 52.430 suara
4. Selle KS Dalle (petahana) memperoleh 24.980 suara
Suara Partai Demokrat 34.702 suara
5. Suryadi Bohari memperoleh 11.797 suara
Suara Partai NasDem 32.669 suara
6. Sufriadi Arif memperoleh 24.952 suara
Suara Partai PPP 31.236 suara
7. Andi Saiful memperoleh 25.742 suara
Suara Partai Gerindra 27.305 suara

Jumlah suara sah 375.492, dan suara tidak sah 13.695, sehingga total suara sah dan tidak sah 389.185 suara.

Dapil IX dengan alokasi sembilan kursi meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Enrekang

1. Syaharuddin Alrif (petahana) memperoleh 80.013 suara
Suara Partai NasDem 263.598 suara (pembagi suara tiga : 87.866)
2. A Azizah Irma Wahyudiati (petahana) memperoleh 64.510 suara
Suara Partai NasDem 87.866 suara (pembagi suara lima: 17.573)
3. H Muhtadin memperoleh 20.691 suara
Suara Partai Demokrat 63.120 suara
4. Zulkifli Zain (petahana) memperoleh 29.995 suara
Suara Partai Golkar 61.684 suara
5. M Yusuf R memperoleh suara 47.874 suara
Suara Partai NasDem 17.573 suara (pembagi suara tujuh: 2.505)
6. Rusdin Tabi (petahana) memperoleh 12.764 suara
Suara Partai Gerindra 47.094 suara
7. Dr H Saharuddin (petahana) memperoleh 15.537 suara
Suara Partai PPP 32.388 suara
8. Syukur memperoleh 26.366 suara
Suara Partai NasDem 2.505 suara (pembagi suara sembilan: 278)
9. Aan Nugraha memperoleh 25.700 suara
Suara Partai Nasdem 278

Jumlah suara sah 557.546 dan suara tidak sah 14.061, sehingga total suara sah dan tidak sah 571.607 suara.

Dapil X dengan alokasi lima kursi meliputi Kabupaten Toraja dan Toraja Utara

1. Fhireno Sakti Bassang memperoleh 45.138 suara
Suara Partai Golkar 111.681 suara (pembagi suara tiga: 37.227)
2. Yuniana Mulyana memperoleh 21.208 suara
Suara Partai Demokrat 38.789 suara
3. Yariana Somalinggi memperoleh 40.857 suara
Suara Partai Golkar 37.227 suara
4. Firmina Tallulembang (petahana) memperoleh 19.684 suara
Suara Partai Gerindra 35.881 suara
5. Yosia Rinto Kadang memperoleh 14.866 suara
Suara Partai NasDem 34.354 suara

Jumlah suara sah 275.713 dan suara tidak sah 8.415, sehingga total suara sah dan tidak sah 284.128 ribu.

Dapil XI dengan alokasi 11 kursi meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo

1. Jasrum memperoleh 24.200 suara
Suara Partai Golkar 120.648 suara (pembagi suara tiga: 40.216)
2. Marjono (petahana) memperoleh 21.331 suara
Suara Partai Gerindra 73.983 suara
3. Zulfikar Limolang memperoleh 25.622 suara
Suara Partai PKB 73.983 suara
4. Ani Nurbani memperoleh 29.614 suara
Suara Partai NasDem 67.675 suara
5. Hj Asni memperoleh 16.760 suara
Suara Partai PAN 55.642 suara
6. Esra Lamban (petahana) memperoleh 24.175 suara
Suara Partai PDI-P 50.443 suara
7. Fadriaty AS (Petahana) memperoleh 17.519 suara
Suara Partai Demokrat 48.248 suara
8. Rusli Sunali memperoleh 28.807 suara
Suara Partai PPP 47.189 suara
9. Marji Rumpak memperoleh 17.901 suara
Suara Partai Hanura 42.801 suara
10.Marthen Rantetondok memperoleh 19.868 suara
Suara Partai Golkar 40.216 suara
11. Andi Syaifuddin Patahuddin (petahana) memperoleh 17.062 suara
Suara Partai PKS 37.080 suara

Jumlah suara sah 675.398 dan suara tidak sah 29.849, sehingga total suara sah dan tidak sah 705.247 ribu.

Perolehan kursi untuk partai politik Pemilu 2024 di Sulsel didominasi Partai NasDem dengan 17 kursi, disusul Partai Golkar 14 kursi, Partai Gerindra 13 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing delapan kursi. Sedangkan Partai Demokrat dan PKS mendapat tujuh kursi.

Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI-P hanya mampu merebut empat kursi sementara Partai Hanura hanya memperoleh satu kursi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini