LENGKAP! Daftar Nama Caleg Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk tingkat provinsi

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:16 WIB
LENGKAP! Daftar Nama Caleg Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Dokumentasi: Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 untuk tingkat provinsi tersebar pada 11 daerah pemilihan (dapil) dan mengumumkan 85 orang calon legislatif (caleg) terpilih yang akan duduk sebagai anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

"Proses penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi selesai. Setelah ditandatangani, akan dipindai kemudian diunggah ke website untuk kepentingan umum dan diumumkan kepada publik selama tujuh hari," kata Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di Makassar, Rabu 13 Maret 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel ini menyatakan setelah rekapitulasi perhitungan suara ini selesai, timnya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan berita acara (BA) hasil ke KPU RI. Sedangkan untuk tahapan tingkat provinsi sudah selesai dan sejauh ini tidak ada kendala.

Mengenai dengan adanya keterlambatan rekapitulasi di Sulsel, kata dia, tidak menjadi masalah sebab tahapannya sampai 20 Maret 2024 untuk penetapan di tingkat KPU RI. Namun pada prinsipnya semua telah selesai saat pembacaan rekap di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga:Caleg DPR RI Demokrat Asal Sulsel Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang

"Cuma proses administrasi ini yang sangat panjang memang karena banyak yang print, banyak yang kemudian dikoreksi lagi. Persoalan administrasi, pencatatan kejadian khusus oleh saksi, ataupun keberatan saksi. Pokoknya, kita kasih bersih baru berangkat ke Jakarta," katanya dengan nada optimistis.

Berdasarkan data KPU Sulsel untuk Formulir D-hasil telah sah ditandatangani dari proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara DPRD Provinsi Sulsel yang diterima dan diolah menggunakan metode 'Sainte Lague' sesuai diatur dalam Pasal 415 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Perolehan suara terbanyak partai politik (Parpol) beserta nama caleg terpilih sebagai berikut :

Dapil I Kota Makassar alokasi sembilan kursi meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, Pulau Sangkkarang.

1. drg Andi Rachmatika Dewi Yustitia (petahana) memperoleh 46.375 suara
Suara Partai NasDem 82.878 suara (pembagi suara tiga: 27.626)
2. Fadel Muhammad Tauphan Ansar memperoleh 27.578 suara
Suara Partai Gerindra 73.683 (pembagi suara tiga: 24.561)
3. Munafri Arifuddin memperoleh 29.802 suara
Suara Partai Golkar : 48.923 suara
4. dr H Fadli Ananda memperoleh 18.898 suara
Suara Partai PDI-P 36.923 suara
5. Hj Fatma Wahyudi memperoleh 22.202 suara
Suara Partai Demokrat 35.418 suara
6. Yeni Rahman memperoleh 9.228 suara
Suara Partai PKS 33.165 suara
7. Andre Prasetyo Tanta (petahana) memperoleh 25.776 suara
Suara Partai NasDem 27.626 suara
8. Fauzi Andi Wawo (petahana) memperoleh suara 17.807
Suara Partai PKB : 26.761 suara
9. Edward Wijaya Horas (petahana) memperoleh suara 26.821
Suara Partai Gerindra 24.561 suara

Baca Juga:Daftar Nama Caleg Kota Makassar Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Makassar

Jumlah suara sah sebanyak 413.074 dan suara tidak sah 29.824, sehinga total suara sah dan tidak sah 442.898 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini