Tidak disebutkan siapa dan jabatan orang yang menyarankan. Namun, pihak keluarga menolak sebab kondisi korban dalam keadaan kritis.
"Sebelumnya, rumah sakit sarankan supaya korban dinyatakan kecelakaan. Agar ditanggung BPJS karena katanya kalau korban penganiayaan tidak akan ditanggung. Tapi kami menolak karena kondisi korban sangat tidak wajar," ujarnya.
Suara.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Rumah Sakit Grestelina Makassar terkait dugaan ini. Namun belum direspon dari pihak rumah sakit.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!