Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran di Mamuju

Remaja di daerah ini agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pada kendaraan mereka,

Bella
Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:36 WIB
Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran di Mamuju
Ilustrasi - Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]

SuaraSulsel.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melakukan razia menyeluruh di Kabupaten Mamuju, menargetkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising. Razia yang dilaksanakan oleh Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) tersebut berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, Jalan Husni Thamrin, dan Jalan Soekarno Hatta.

Wakil Direktur Ditlantas Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Islam, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dengan menggunakan sistem hunting untuk menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara.

"Pada razia ini, kami berhasil menjaring 46 pelanggar lalu lintas, di mana 26 di antaranya melanggar aturan penggunaan knalpot bising," ungkap Muhammad Islam.

Muhammad Islam menegaskan bahwa tindakan tegas dalam bentuk sanksi penilangan dilakukan sebagai upaya peneguhan bahwa penggunaan knalpot bising dapat menimbulkan keresahan dan reaksi penolakan dari masyarakat serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:Apa Itu Logam Tanah Jarang, Jadi Perbincangan Hangat di Kabupaten Mamuju

"Sanksi penilangan ini juga sebagai imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja di daerah ini, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pada kendaraan mereka," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Polda Sulbar akan terus melanjutkan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Muhammad Islam menekankan bahwa setiap kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini