SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam keterangannya di Makassar pada Jumat kemarin, Bahtiar menekankan bahwa ASN tidak boleh memihak pada kandidat tertentu dan bahkan dilarang berkampanye.
"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Bahtiar juga mempertegas bahwa netralitas ASN harus tercermin dalam aktivitas mereka di media sosial. Menurutnya, ASN tidak diperkenankan memberikan komentar, like, atau suka pada postingan yang berbau kampanye politik.
Optimisme juga terpancar dari Pj Gubernur terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di hampir semua kabupaten kota se-Sulsel, termasuk Kota Palopo pada 25 Januari 2024, Bahtiar menyatakan bahwa tidak ada kendala signifikan yang dapat mengganggu proses pemilu.
Baca Juga:Pelestari Benda Pusaka di Sulawesi Selatan Dapat Penghargaan Pj Gubernur Sulsel
"Dalam tinjauan kami, tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pemilu," ungkap Bahtiar.
Bahtiar menyoroti peran penting Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam menjaga integritas dan kelancaran pemilu. Dengan adanya Sirekap, informasi terkait rekapitulasi suara dapat diakses secara mudah dan cepat oleh pihak terkait.
"Pemilu hari ini berbeda dengan sebelumnya. Bedanya dengan sebelumnya, itu ada namanya Sirekap (hasil rekap). Jadi praktis berapa menit setelah dilakukan perhitungan, itu sudah diketahui hasil pemilunya secara elektronik di Indonesia, walaupun tetap yang menjadi rujukan itu sesuai undang-undang itu adalah perhitungan manual," papar Bahtiar.