Kasus Viral Penjabat Bupati Bone Diproses Bawaslu

Andi Islamuddin mengumpulkan sejumlah pejabat dan kepala desa untuk membantu memenangkan anaknya

Muhammad Yunus
Minggu, 31 Desember 2023 | 13:43 WIB
Kasus Viral Penjabat Bupati Bone Diproses Bawaslu
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengimbau agar Penjabat Bupati dan Wali Kota netral. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Hal itu kembali ditegaskan Bahtiar menanggapi video Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin yang viral di media sosial.

Diketahui, Andi Islamuddin mengumpulkan sejumlah pejabat setempat dan kepala desa untuk membantu memenangkan anaknya yang maju pada pemilihan legislatif 2024.

"Kan Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah ada. Hukum-hukumnya sudah ada. Sudah ada aturannya, sudah ada KPU-Bawaslu. Jadi biarkan saja berproses dengan hukum yang berlaku," ujar Bahtiar di rumah jabatan Gubernur, Minggu, 31 Januari 2023.

Baca Juga:Viral Video Pj Bupati Bone Kumpulkan Kepala Desa untuk Bantu Menangkan Anaknya di Pileg 2024

Ia menegaskan kasus video Islamuddin saat ini sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga yang menentukan nanti bersalah atau tidak adalah Bawaslu sendiri.

Setelah ada keputusan dari Bawaslu, kata ia, baru Gubernur bisa melakukan evaluasi.

"Dan di Bawaslu-lah ditentukan seseorang dinyatakan bersalah atau tidak. Makanya kita dengarkan saja nanti putusan Bawaslu seperti apa. Jadi kita tidak bisa berpendapat. Tanya saja ke Bawaslu," ucapnya.

Sebelumnya, video Penjabat Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Islamuddin viral di media sosial. Ia mengumpulkan sejumlah kepala desa untuk membantu anaknya yang mencalonkan diri jadi Calon Legislatif (Caleg) 2024.

Dalam video 48 detik yang beredar di media sosial, Islamuddin sedang duduk bersama beberapa kepala desa dan pejabat Pemkab Bone di sebuah ruangan. Mereka terlihat masih mengenakan pakaian dinas.

Baca Juga:Haji Amir Bandu Warga Bone Pemberi Lahan 5 Hektare ke TNI AL Diberi Penghargaan

Islamuddin lantas menyampaikan bahwa putrinya bernama Andi Tenri Abeng Salangketo maju jadi Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Gerindra. Ia meminta bantuan kepala desa untuk memenangkan anaknya di Pemilu mendatang.

"Kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat meyakini bahwa bukan hanya mendudukkan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi juga memperoleh suara terbanyak. Kan seperti itu," ujar Islamuddin di video itu.

Namun, ia mengaku tidak ingin memaksakan kehendak kepada mereka yang hadir. Ia hanya butuh keikhlasan para kepala desa, tapi punya harapan besar agar dibantu.

"Kalau tidak bisa, sampaikan. Tidak ada masalah. Tapi saya berharap, saya berkeinginan besar. Saya juga tidak mau pak, melakukan sesuatu dengan keterpaksaan," ucapnya.

Kejadian itu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Islamuddin juga disebut pernah meminta semua PPPK di Bone untuk mencoblos anaknya.

Salah satu pejabat yang ada di video tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone, Andi Gunadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini