Unhas Sediakan Lowongan Kerja Paruh Waktu untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Kalau misalkan SPP sudah gratis, bagaimana biaya hidupnya? Kita di Unhas ada banyak perusahaan Unhas. Mereka bisa magang dan part time,

Bella
Sabtu, 30 Desember 2023 | 11:05 WIB
Unhas Sediakan Lowongan Kerja Paruh Waktu untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Kampus Universitas Hasanuddin [SuaraSulsel.id/Unhas]

SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan tidak ada mahasiswa yang boleh putus kuliah karena kondisi perekonomian keluarganya kurang mampu. Unhas akan menyiapkan lowongan kerja paruh waktu.

Hal tersebut dikatakan Jamaluddin di Gedung Rektorat Unhas, Jumat, 29 Desember 2023. Ia mengungkapkan banyak calon mahasiswa baru yang berprestasi, namun terkendala biaya. Selama ini mereka mendaftar lewat jalur undangan dan tertulis.

"Jadi kita verifikasi jatuh di UKT kelompok 1 dan betul-betul perekonomiannya tidak mampu, kita gratiskan pembayarannya (SPP). Kalau misalkan SPP sudah gratis, bagaimana biaya hidupnya? Kita di Unhas ada banyak perusahaan Unhas. Mereka bisa magang dan part time (paruh waktu) untuk biaya hidup," ungkapnya.

Selain itu, Unhas juga menyiapkan beragam beasiswa. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, bidikmisi, dana abadi ataupun bantuan lembaga dan NGO.

Baca Juga:Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang

"Kita targetkan 25 persen mahasiswa Unhas bisa dapat KIP, tapi ternyata terlalu sedikit kuota dari pemerintah pusat. Tapi banyak beasiswa yang kita siapkan, tahun 2023 ini kita sudah salurkan beasiswa untuk 1.800 mahasiswa," jelasnya.

Jamaluddin menegaskan tidak boleh ada anggapan hanya orang mampu yang bisa kuliah di Unhas. Menurutnya, dari 21 perguruan tinggi di Indonesia sudah berstatus sebagai PTN-BH, Unhas yang paling murah.

"Orang-orang Sulawesi Selatan yang betul-betul miskin tapi punya keinginan besar cita-citanya tidak boleh diblok," kata Jamaluddin.

Diketahui, Unhas memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kedalam 8 kelompok. Besarannya mulai dari 0 sampai Rp25 juta per bulan. Tergantung dari program studi yang dipilih.

Untuk UKT kelompok 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan pertimbangan mahasiswa dari panti sosial yang terdaftar di Kementerian Sosial dan dibuktikan dengan surat keterangan minimal telah tinggal selama 3 tahun.

Baca Juga:Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi

UKT ini juga berlaku untuk anak yatim yang memiliki saudara kandung lebih dari dua orang yang masih dalam tanggungan orang tua/wali, serta memenuhi salah satu persyaratan seperti punya KIP, punya kartu Program Keluarga Harapan dan kartu keluarga sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini