Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang

Komunitas Pemerhati Penyu Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan aksi seorang konten kreator

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Desember 2023 | 09:20 WIB
Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
Dokumentasi: Jepretan laporan telur penyu dijual bebas [Foto: Antara]

SuaraSulsel.id - Komunitas Pemerhati Penyu Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan aksi seorang konten kreator yang memakan telur penyu di sebuah rumah di Kabupaten Majene.

"Apa yang dilakukan oleh konten kreator ini sangat fatal karena melakukan sesuatu yang dilarang," ujar Ketua Sahabat Penyu Provinsi Sulbar Muhammad Yusri, Jumat 22 Desember 2023.

Dalam video berdurasi dua menit empat detik yang diunggah melalui media sosial tersebut, konten kreator yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Makassar Sulawesi Selatan itu memakan telur penyu yang sudah direbus.

Konten kreator berinisial MR yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Majene tersebut terlihat memegang sebuah piring berisi beberapa butir telur penyu.

Baca Juga:Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ketua Sahabat Penyu Sulbar menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait jenis ikan dilindungi kepada masyarakat umum.

"Para konten kreator harus belajar memublikasikan sesuatu yang tidak hanya mengandalkan tayang dan like terbanyak, tapi juga dapat memberikan manfaat dan inspirasi kepada penonton," ujar Muhammad Yusri.

Aksi konten kreator memakan telur penyu tersebut juga mendapat reaksi dari pihak Balai Pengawasan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Koordinator wilayah kerja PSDKP Polewali Mandar Muhammad Husyary menyatakan, tim dari BPSPL Makassar bersama PSDKP Bitung segera mendatangi lokasi tempat MR melakukan KKN di Kabupaten Majene.

"Kami langsung bergerak setelah mendapat perintah dari Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Karena lokasi kejadiannya berada di Kabupaten Majene jadi harus atas perintah pimpinan," ujar Husyary.

Baca Juga:Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, kata Husyary, konten kreator itu mengaku tidak mengetahui terkait status perlindungan satwa yang dilindungi.

"Kami memberikan surat teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. MR, selaku konten kreator diminta menghapus video tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka," jelas Husyary.

Kejadian tersebut menurut Husyary, menjadi pelajaran pentingnya edukasi mengenai perlindungan satwa dilindungi, serta tanggung jawab konten kreator dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini