"Kami memberikan surat teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. MR, selaku konten kreator diminta menghapus video tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka," jelas Husyary.
Kejadian tersebut menurut Husyary, menjadi pelajaran pentingnya edukasi mengenai perlindungan satwa dilindungi, serta tanggung jawab konten kreator dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat.