Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi

Aplikasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu kemudahan pengurusan administrasi desa

Muhammad Yunus
Rabu, 20 Desember 2023 | 08:49 WIB
Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi
Direktur Tekno Jaya Indonesia, Risman Arung Bratawijaya menjelaskan sistem kerja aplikasi pengenalan wajah Teknodesa yang diklaimnya pertama di Indonesia untuk mengurus administrasi tanpa harus menggunakan KTP Elektronik, Selasa (19/12/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Praktisi Teknologi Informasi (TI) asal Sulsel berhasil menciptakan aplikasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu kemudahan pengurusan administrasi desa dengan menggunakan pengenalan wajah tanpa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Direktur Tekno Jaya Indonesia, Risman Arung Bratawijaya mengatakan, aplikasi ciptaannya itu dinamai Teknodesa yang bisa digunakan oleh semua instansi dalam memudahkan pengurusan berkas administrasi masyarakat tanpa harus antre dan datang ke kantor desa atau kelurahan.

"Aplikasi Teknodesa ini yang pertama di Indonesia dan belum ada yang menggunakannya. Aplikasi ini bisa dipakai oleh semua instansi yang berhubungan dengan pelayanan kemasyarakatan," ujarnya.

Risman yang juga alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu menjelaskan jika aplikasi yang dibuatnya itu setelah mengetahui adanya kekurangan dan kelemahan dari teknologi pengenalan yang sudah dipakai beberapa instansi di Jakarta dan Pulau Jawa dengan pembacaan KTP elektronik.

Baca Juga:Antropologi Unhas Tingkatkan Pemahaman Siswa SMAN 1 Maros Bermedia Sosial

Dia menyadari kekurangan jika tanpa KTP elektronik, maka warga yang akan mengurus kebutuhan administrasi di kantor pelayanan, baik di desa/kelurahan ataupun instansi lainnya akan kesulitan karena kunci untuk mengurus administrasi adalah KTP elektronik.

"Kami menyadari jika aplikasi pengenalan dengan menggunakan KTP elektronik itu sedikit lemah. Makanya, kami ciptakan aplikasi Teknodesa yang tanpa KTP cukup pengenalan wajah, maka seluruh data warga akan langsung muncul. Setelah itu, warga bebas memilih administrasi apa yang dibutuhkan dan setelah itu sudah bisa dicetak sendiri karena semua sudah menggunakan sistem barcode," katanya.

Risman Arung Bratawijaya mengatakan, aplikasinya merupakan aplikasi berbasis android, dilengkapi juga dengan sistem informasi dan website, untuk memajukan desa dengan teknologi.

"Fitur-fitur yang disediakan, dapat membantu digitalisasi desa dalam hal data dan informasi, pelayanan administrasi daring, perdagangan daring untuk UMKM desa, profile desa, berita desa, panggilan darurat dan lain-lain," jelasnya.

Atas aplikasinya itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar langsung menggandeng Tekno Jaya Indonesia untuk menggunakan teknologinya itu agar bisa memudahkan sistem pelayanan administrasi di daerahnya.

Baca Juga:Unhas Dapat Bantuan Hibah Kapal Perikanan Dari Kejaksaan Agung RI

Salah satu desa di Selayar yang sudah menggunakan aplikasi Teknodesa itu, yakni Desa Pamatata, Kecamatan Bontomate'ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan desa pertama di Indonesia, yang menggunakan aplikasi Teknodesa dengan teknologi tersebut.

"Aplikasi ini memiliki keunggulan dan keunikan tersendiri. Salah satunya terdapat tiga pilihan bahasa, yakni bahasa Indonesia, Inggris, dan bahasa daerah," terangnya.

Menurut dia, dengan menggunakan teknologi terkini yaitu f"ace recognition" atau deteksi wajah, warga desa hanya memperlihatkan wajahnya di kamera, maka akan otomatis terbaca oleh sistem, tanpa perlu bawa KTP dan lain-lain.

Setelah terbaca oleh sistem, warga desa bisa langsung memilih jenis surat yang akan diurus. Selanjutnya akan secepatnya di proses oleh admin, kemudian warga akan dipanggil melalui sistem antrian menuju ke box printer, atau ke aparat desa untuk mengambil surat yang sudah jadi.

"Jika warga berhalangan hadir ke kantor desa, maka cukup melakukan pemohonan surat di aplikasi Teknodesa. Setelah login, warga dapat mengajukan permohonan surat dan akan di proses oleh admin desa," ungkap Risman.

"Setelah surat selesai di proses, warga akan mendapatkan notifikasi dan dapat langsung mendownload surat tersebut, di aplikasi Teknodoesa. Sehingga, tanpa perlu datang ke kantor desa, urusan administrasi atau persuratan warga dapat selesai," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini