Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Manajemen rumah sakit telah memberikan larangan keras membawa barang berbahaya termasuk benda tajam ke dalam rumah sakit

Muhammad Yunus
Senin, 15 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi
Dua orang satpam melakukan patroli mengontrol ruang tunggu samping IGD untuk memantau kondisi dan suasana ruang tunggu itu agar tidak menjadi sesak dipadati pengunjung maupun pembesuk termasuk barang bawaannya, di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/6/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Manajemen RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar memperketat pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda tajam ke lingkungan rumah sakit.
  • Kebijakan ini merupakan respons atas insiden penikaman terhadap seorang pasien yang dilakukan oleh pasien lain pada Sabtu (13/6).
  • Tim keamanan rumah sakit kini wajib memeriksa seluruh pengunjung dan keluarga pasien demi menjaga kenyamanan serta keselamatan bersama.

SuaraSulsel.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pasien, keluarga pasien, hingga pembesuk, buntut dari insiden penikaman seorang pasien ke pasien lain, sebagai bentuk antisipasi dan langkah pencegahan agar kejadian tidak berulang.

"Atas kejadian itu, kami melakukan pemeriksaan atau skrining (penyaringan) yang lebih ketat dan berkala terkait benda tajam yang dibawa oleh pasien atau keluarganya," kata Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo Aulia Yamin saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/6).

Menurut dia, manajemen rumah sakit telah memberikan larangan keras membawa barang berbahaya termasuk benda tajam ke dalam rumah sakit.

Selain itu, sudah ada aturan tegas melalui papan bicara dipasang di depan pintu masuk.

Baca Juga:Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien

"Dalam aturan ataupun tata tertib bagi pengunjung rumah sakit, sudah jelas dicantumkan bahwa pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata tajam," tuturnya.

Tim pengamanan Satpam berkewajiban memeriksa seluruh barang bawaan keluarga pasien maupun pengunjung yang membesuk keluarganya demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, serta tanggung jawabnya menjaga keamanan dan kenyamanan pasien selama dirawat.

"Dari pihak rumah sakit, dalam hal ini pengamanan ketat telah dilaksanakan oleh tim pengamanan atau security. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan pasien," tuturnya menekankan.

Sebelumnya, seorang pasien berinisial NS (45) diduga stres tega menikam pasien lain berinisial J (55) saat dirawat di ruangan Infection Center Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, pada Sabtu (13/6) malam.

Pada malam itu, pelaku yang berada di dalam kamar terlihat mondar mandir sembari menyimpan sebilah badik. Selang beberapa saat, pelaku mendekati tempat tidur korban bahkan mereka sempat berbincang.

Baca Juga:Cekcok Soal Knalpot Bising Berujung Penikaman, Pemuda di Gowa Kritis

Namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang disimpan di pinggangnya lalu menyerang korban.

Beruntung, korban menahan serangan itu, namun naas mengalami luka robek pada tangan kanannya karena kena sabetan senjata tajam jenis badik.

Atas insiden tersebut, istri korban DI sempat berteriak histeris yang mengundang perhatian perawat serta pihak keamanan rumah sakit yang berada di koridor.

Satpam dengan sigap mengamankan badik dari tangan pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri ke lantai satu rumah sakit setempat. Selang beberapa saat pelakunya diamankan.

"Sudah diamankan. Pelakunya masih dirawat di ICU, dia mengidap penyakit ginjal dan rutin menjalani cuci darah. Motifnya itu tidak ada. Pelaku ini kemungkinan diduga mengalami stres karena penyakit dideritanya tidak kunjung sembuh," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam.

Kendati demikian, pelaku kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan ketat, dari perbuatannya itu, bersangkutan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini