Pemprov Sulsel Lakukan Percepatan Pengembangan Budidaya Pisang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen kuat dalam merealisasikan program prioritas budidaya pisang

Muhammad Yunus
Rabu, 22 November 2023 | 16:14 WIB
Pemprov Sulsel Lakukan Percepatan Pengembangan Budidaya Pisang
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat berkunjung ke supermarket buah dan sayur, di Jalan Sulawesi, Pattunuang, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen kuat dalam merealisasikan program prioritas budidaya pisang.

Pemprov Sulsel melaksanakan Rapat Percepatan Kegiatan Pengembangan Budidaya Pisang dipimpin oleh Plh Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad di Ruang Rapat Sekda, Selasa (21/11/2023).

Rapat pertemuan itu dihadiri oleh Instansi terkait lingkup Pemprov Sulsel dan Ketua Forum Koordinasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FK-TSLP) Sulsel, Latunreng.

Budidaya pisang menjadi salah satu program prioritas Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Program ini pun banyak mendapat dukungan, termasuk dari perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Sulsel.

Baca Juga:Harga Kedelai Mahal, Pedagang Tempe Perkecil Ukuran

Bahkan beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel pun telah dilakukan penanaman bibit pisang.

“Hari ini kita Rapat Percepatan Kegiatan Pengembangan Budidaya Pisang yang dihadiri oleh instansi teknis, salah satunya terkait tata kelola dan kerjasama mekanisme pengadaan bibit pisang,” kata Andi Muhammad Arsjad.

Lanjutnya, “untuk memenuhi permintaan yang ada dari Kabupaten/Kota, sesuai CPCL yang masuk, kita berharap mudah-mudahan tahun ini kita sudah menyiapkan bibit melalui mekanisme e-catalog,” jelasnya.

Diharapkan, pertemuan ini dapat lebih memaksimalkan mewujudkan program prioritas Pemprov Sulsel ini. “Sehingga apa yang direncanakan bisa dilaksanakan dan tercapai dengan baik,” katanya.

Pihaknya pun berharap, pelibatan dari Perusahaan dalam hal ini Forum CSR untuk mendukung program budidaya pisang, yang nantinya dapat bermanfaat untuk kesejahteraan bagi para petani.

Baca Juga:Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 Diputuskan Rp3.434.298

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini