Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja

ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain

Muhammad Yunus
Rabu, 15 November 2023 | 13:20 WIB
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja
Ilustrasi ASN (setkab.go.id)

SuaraSulsel.id - Menjelang masa kampanye, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Sultra berlaku hingga diluar jam kerja.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, menegaskan bahwa setiap ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain di luar dari kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak berlaku selama jam kerja saja, namun juga berlaku diluar jam kerja para ASN.

"Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam sehari, karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja," kata Andap, Rabu 15 November 2023.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bawaslu tahun 2020 lalu, terdapat sebanyak 76 pelanggaran netralitas ASN di Bumi Anoa.

Baca Juga:AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024

"Sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia," sebutnya.

Sebagai bentuk upaya Pemprov Sultra, lanjut Andap, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra.

"SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran dunia maya," ucap Andap.

Andap menyampaikan bahwa beberapa pelanggaran netralitas ASN meliputi, yakni pemasangan baliho, spanduk, atau alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi pasangan calon tertentu.

Sedangkan untuk pelanggaran pada media sosial meliputi, membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:Bawaslu Makassar: Tidak Ada Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Hingga Penetapan DCT

"ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial," ungkap Andap.

Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.

Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.

"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini