SuaraSulsel.id - Demo warga yang tergabung dalam koalisi #SaveSage berlangsung ricuh, Selasa 14 November 2023. Pengunjuk rasa diperhadapkan dengan petugas keamanan bersenjata melakukan pelemparan batu.
Hari ini, koalisi #SaveSagea, Halmahera Tengah menuntut pertanggungjawaban PT Weda Bay Nickel (bagian dari PT IWIP) atas pencemaran Sungai Sagea. Namun warga justru diperhadapkan dengan aparat keamanan bersenjata lengkap.
Mengutip rilis dari Jatam, pencemaran berulang di Halmahera Tengah telah berdampak pada hilangnya akses air bersih bagi warga, melumpuhkan pariwisata komunitas Gua Bokimaruru, hingga mencemari ekosistem sungai.
Beberapa tahun terakhir, Sungai Sagea—selama ini sebagai sumber penghidupan dan dikeramatkan oleh leluhur, mengalami pencemaran berulang.
Baca Juga:Dituding Salahi Aturan, Warga Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen di Parepare
Pencemaran itu semakin sering terjadi sejak Juli hingga September 2023 lalu. Air sungai berubah warna menjadi keruh-kekuningan, menyebabkan ribuan warga kesulitan mengakses air bersih, hingga melumpuhkan aktivitas pariwisata komunitas di gua Bokimaruru.
Warga yang tergabung dalam koalisi #SaveSagea, kemudian mengamati langsung sebaran hulu-hilir pencemaran, lalu menganalisis penyebab keruhnya sungai Sagea.
Hasilnya menunjukkan, bahwa meski sering keruh ketika terjadi hujan lebat, secara visual kekeruhan seperti saat ini berbeda dari sebelum dan lebih mirip sungai-sungai yang telah tercemar sedimen tambang seperti Kobe dan Waleh.
Selain itu, #SaveSagea mengumpulkan foto citra satelit dari bulan Maret hingga Agustus, dan ditemukan terdapat bukaan lahan dan pembuatan jalan di wilayah Sagea Atas yang mana kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT. Weda Bay Nickel (WBN).
PT. WBN merupakan perusahaan pertambangan nikel yang terintegrasi dengan PT. IWIP dan memiliki luas konsesi sebesar 45,065 Ha, dimana wilayah Sagea Atas (Jiguru, Bokimekot, Pintu, dll) juga termasuk dalam konsesi perusahaan.
Baca Juga:Fasilitas Pengolahan Nikel dengan Teknologi HPAL Dibangun di Luwu Timur
Dari pantauan lapangan #SaveSagea, ditemukan terdapat pembuatan jalan untuk pengerahan alat pengeboran (eksplorasi) oleh PT. WBN.
Sehingga pencemaran yang terjadi di sungai Sagea terindikasi kuat disebabkan oleh operasi PT WBN yang membuat jalan di atas anak sungai dalam wilayah Daerah Aliran Sungai Sagea.
Temuan #SaveSagea pun sejalan dengan hasil kunjungan lapangan dari Forum Koordinasi DAS Moloku Kie Raha, yang tertuang dalam berita acara kunjungan lapangan mereka pada 26 sampai 27 Agustus 2023.
Dalam poin 1 menyatakan bahwa secara faktual di lapangan sudah terdapat perubahan biofisik yang disebabkan faktor non alam / antropogenik (aktivitas manusia); kemudian pada poin 4 yang berbunyi: berdasarkan sebaran IUP di sekitar DAS Ake Sagea, perlu dilakukan pengawasan terpadu dan objektif terhadap aktivitas pertambangan.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Sagea memiliki luas 18.200,4 hektar (BPDAS Ake Malamo, 2023), dimana terdapat 3 sungai besar dan ratusan anak-anak sungai. Ironisnya, di sekitar DAS Sagea ini sudah terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang, sebagian konsesinya masuk dalam DAS Sagea, yaitu PT. Weda Bay Nickel seluas 6.858 Ha, PT. Dharma Rosadi Internasional seluas 341 Ha, PT. First Pasific Mining seluas 1.467 Ha, PT. Karunia Sagea Mineral seluas 463 Ha, dan PT. Gamping Mining Indonesia seluas 2.170 Ha. Dari 5 IUP di atas baru PT. WBN yang melakukan aktivitas di bagian hulu DAS Sagea.
Sehingga peristiwa keruhnya air Sungai Sagea tidak bisa dilepas-pisahkan dari DAS yang telah dirusak oleh PT. WBN.
Ketika turun hujan material tanah bekas bukaan lahan akan tererosi ke sungai yang berdampak juga pada tercemarnya ekosistem sungai hingga terganggunya wilayah tangkap nelayan di hilir.
Warga Sagea dan Kiya, Halmahera Tengah menuntut pemerintah agar menghentikan operasi PT. WBN di hulu DAS Sagea atau wilayah Sagea, serta segera evaluasi dan penegakan hukum yang tegas serta melakukan pemulihan atas kerusakan yang sudah terjadi.
Segera lakukan penciutan konsesi PT WBN yang masuk di area DAS Sagea. Cabut seluruh Izin Tambang yang ada di sekitar DAS Sagea, mulai dari Dharma Rosadi Internasional, PT. First Pasific Mining, PT. Karunia Sagea Mineral, dan PT. Gamping Mining Indonesia.
Respon Perusahaan
Sebelumnya Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), sebagai pengelola kawasan industri berbasis nikel di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), merespon kekhawatiran berbagai pihak terkait kondisi Sungai Sagea yang menguning dan tercemar.
GM External Relations & HR PT IWIP, Yudhi Santoso menyatakan temuan investigasi independen melalui laboratorium yang terakreditasi, serta upaya investigasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat menunjukkan bahwa kekeruhan air Sungai Sagea disebabkan oleh fenomena alam seperti cuaca dan karakteristik batuan karst di wilayah tersebut dan bukan disebabkan oleh aktivitas PT Weda Bay Nickel (WBN) maupun PT IWIP.
"PT WBN sendiri tidak melakukan operasi penambangan di wilayah hulu Sungai Sagea, yaitu Ake Sepo dan Ake Yonello," ujar Yudhi.
Dia menyebut, PT IWIP memahami pentingnya kejernihan Sungai Sagea bagi masyarakat sekitar dan integritas ekosistem lokal oleh karena itu PT IWIP serius memperhatikan isu yang telah muncul.
Selain itu, uji laboratorium yang dilakukan oleh PT Analitika Kalibrasi Laboratorium, lembaga yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Bogor, menyatakan bahwa kualitas air di Sungai Sagea tidak melewati ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
"Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa parameter Oksigen Terlarut (DO) adalah satu-satunya yang melebihi ambang batas. Hal ini menunjukkan, air Sungai Sagea yang tercemar dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan seperti temperatur air dan udara, tekanan barometrik udara, jumlah tumbuhan air, kadar mineral, dan Biological Oxygen Demand (BOD)," ujar Yudhi.
Sedangkan, data BMKG sendiri menunjukkan, jumlah curah hujan di area Sagea pada bulan Agustus 2023 mencapai 574 mm dengan kategori hujan sangat tinggi. Curah hujan total di daerah pesisir pada bulan Agustus 2023 mencapai 685 mm dalam 1 bulan, dengan maksimum 24 jam adalah 116 mm.
Ini hampir dua kali total curah hujan bulanan untuk data 20 tahun terakhir. Kekeruhan air yang muncul di Sungai Sagea merupakan efek dari kondisi cuaca ini dan juga sifat batuan karst di wilayah tersebut yang mudah larut.
Yudhi menegaskan, Sungai Sagea bukan hanya merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal, tetapi juga memegang peranan penting dalam ekosistem lokal yang harus dilestarikan.
"Dalam respons terhadap isu ini, PT IWIP telah memulai langkah-langkah investigasi menyeluruh terkait klaim yang diajukan,” katanya.
Sebagai bagian dari pendekatan yang jujur dan transparan, perusahaan telah bermitra dengan pihak ketiga independen untuk melakukan audit lingkungan dan mengevaluasi dampak operasionalnya terhadap Sungai Sagea.
"PT IWIP memahami dan menghargai pandangan awal yang diberikan oleh koalisi SaveSagea dan Forum Koordinasi DAS Moloku Kie Raha. Dalam semangat peduli terhadap lingkungan, PT IWIP berkomitmen untuk berpartisipasi dalam inisiatif pelestarian lingkungan hidup khususnya Sungai Sagea dengan terus berkolaborasi dengan masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat," katanya.