Kemendikbudristek Dorong Sekolah di Kota Makassar Bentuk TPPK Cegah Kekerasan

Masih banyak anak Indonesia yang berisiko mengalami kekerasan di sekolah

Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 10:45 WIB
Kemendikbudristek Dorong Sekolah di Kota Makassar Bentuk TPPK Cegah Kekerasan
Nadiem Makarim, mendikbudristek [Suara.com/Arya Manggala]

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan keseriusan kementeriannya dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kami menyadari ini suatu masalah besar di lingkungan pendidikan kita. Kami sangat serius dalam memitigasi risiko dari kekerasan dalam segala bentuk di seluruh satuan pendidikan," katanya dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Nadiem menyampaikan bahwa upaya untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan mencakup pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Kemendikbudristek juga menjalankan program pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang disebut Program Roots Indonesia, yang mencakup kampanye pencegahan perundungan serta peningkatan literasi mengenai PPKSP.

Baca Juga:Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Unhas

Selain itu, Kemendikbudristek memperkuat pelaporan dan penanganan kasus kekerasan melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

"Kami telah menyusun SOP (Standard Operating Procedure) untuk penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan. SOP ini telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan," kata Nadiem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini