SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di blok hunian Rutan Jeneponto. Sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kemenkumham Sulsel, Surianto, bersama timnya, Senin 30 Oktober 2023.
Surianto menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Jeneponto.
"Dari awal kami sudah melihat bahwa Rutan Jeneponto sangat bersih, baik itu dari sisi lingkungan maupun keamanan dan ketertibannya," ungkapnya.
Baca Juga:Koalisi Indonesia Maju di Sulawesi Selatan Masih Bingung Mau Kerja Apa
Selama penggeledahan, tim tidak menemukan benda-benda mencurigakan atau barang terlarang yang dapat mengganggu kamtib di Rutan Jeneponto, Selasa 31 Oktober 2023.
Surianto menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai faktor untuk menjadikan kondisi rutan lebih kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dilarang Mengeluh
Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo, dan seluruh pegawai Rutan Jeneponto diajak untuk bersyukur dan memanfaatkan potensi yang diberikan Tuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kemenkumham Sulsel, Surianto, saat melakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Jeneponto.
Baca Juga:Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
Surianto mengingatkan seluruh pegawai bahwa Tuhan telah menyediakan enam potensi bagi manusia, termasuk panca indera, logika, nurani, naluri, intuisi, dan imajinasi.
Namun, ia menyoroti bahwa hanya dua potensi, yaitu panca indera dan logika, yang sering digunakan oleh manusia.
- 1
- 2