SuaraSulsel.id - Roby (34), residivis begal motor di kota Makassar ditangkap. Pelaku kerap menakuti korbannya dengan modal korek api berbentuk pistol.
Roby diamankan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan Roby adalah pelaku kejahatan jalanan. Ia tak segan merampas motor korban setelah berpura-pura jadi polisi.
"Modusnya berpura-pura jadi polisi dengan modal korek api berbentuk pistol," ujar Dharma, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Baca Juga:Begal Motor Bersenjata di Surabaya Bikin Resah, Wajahnya Terekam CCTV
Dharma menjelaskan Roby sudah beroperasi di 11 titik dengan jumlah motor rampasan delapan unit.
Pelaku juga sudah pernah masuk penjara karena kasus yang sama.
Rata-rata korban merupakan pelajar dan perempuan. Tak hanya merampas motor, telepon genggam milik korban juga turut raib.
"Dia residivis dan sudah lama kita kejar. Ada delapan korban yang melapor, paling banyak (kejadiannya) di Gowa," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan dua orang penadah yang membeli motor hasil rampasan tersebut. Kini tiga pelaku diserahkan ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Cerita Siswi SMP di Palembang Dibegal Pacar, Dianiaya Sampai Nyaris Dilindas Motor
Dharma mengatakan akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing