Air Mata Bahagia Penyandang Disabilitas, Terima Surat Keputusan Guru PPPK

Sri Wahyuni tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya di atas kursi roda

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Juli 2023 | 10:17 WIB
Air Mata Bahagia Penyandang Disabilitas, Terima Surat Keputusan Guru PPPK
Sri Wahyuni, penyandang disabilitas asal Pinrang, Sulawesi Selatan mengucap syukur usai menerima surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sri Wahyuni tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya di atas kursi roda. Sesekali ia menyeka air matanya dengan jilbab.

Ia masih tak menyangka Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah di tangan.

Sri Wahyuni dan 3.908 orang lainnya diambil sumpahnya sebagai PPPK oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di rumah jabatan Gubernur, Senin, 25 Juli 2023.

Sri Wahyuni lolos jadi guru Sosiologi di SMAN 6 Pinrang dengan status PPPK. Sebelumnya, ia mengabdi sebagai honorer di SMAN 8 Pinrang selama tujuh tahun.

Baca Juga:Seleksi PPG Batal Digelar Gegara Server Error, Akun Kemendikbud Dipenuhi Komentar Kecewa

"Alhamdulillah, sangat tidak menyangka. Apalagi dua kali saya ikut tes PPPK dan selalu gagal. Tapi saya coba terus dan akhirnya berhasil saat tes ketiga," ujarnya.

Ibu dari dua anak itu mengaku tidak gampang untuk bisa lolos. Sebagai penyandang disabilitas, ia harus bersaing dengan peserta normal lainnya.

Semangatnya tak padam. Ia melalui tes demi tes dengan baik tanpa merasa ada kecurangan.

Selain mengajar, Sri Wahyuni pun memanfaatkan waktu untuk belajar dengan sebaik-baiknya. Ia bertekad mengubah nasibnya dari honorer menjadi guru PPPK.

"Waktu masih jadi honorer saya digaji Rp10 ribu per jam. Dalam seminggu paling tinggi dikasih 20 jam mengajar, itu pun gajian bisa dirapel tiga bulan," tuturnya.

Baca Juga:5 Fakta Miris Guru SD Dibentak Murid Malah Minta Maaf, Berawal dari Ban Dikempeskan

Kini nasib baik berpihak ke Sri Wahyuni. Ia dinyatakan lolos PPPK pada tahun 2022 lalu, setelah sempat gagal dua kali.

Permintaannya tak muluk-muluk. Bukan soal tunjangan seperti yang diberikan ke Pegawai Negeri Sipil.

Ia hanya berharap bisa bekerja sebagai guru Sosiologi dengan baik, mengabdi dengan tulus untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Soal tunjangan kalau ada ya terima kasih, tapi kalau tidak ada, tidak masalah. Pak Gubernur sudah berpesan tadi, mengabdi saja dulu dan bekerja dengan ikhlas," ucapnya.

Sri Wahyuni berpesan untuk calon pelamar PPPK formasi guru selanjutnya. Jangan patah semangat walaupun sebelumnya gagal.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan ada 3.908 orang yang lolos formasi PPPK tahun 2022. Diantaranya 26 orang tenaga kesehatan dan 3.882 untuk guru.

Sementara masih ada 240 orang lainnya peserta PPPK jabatan fungsional guru yang belum mendapatkan persetujuan penetapan nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara karena terkendala pemenuhan dokumen dan persyaratan administrasi.

"Dari jumlah total yang diangkat PPPK ini, ada 529 orang yang merupakan pegawai non ASN di Pemprov Sulsel. Mereka sebelumnya sudah mengabdi bertahun-tahun di SMA/SMK," kata Sukarniaty.

Ia menambahkan Pemprov Sulsel juga sudah bekerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK jika sudah pensiun.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulsel juga mengambil sumpah 268 orang PNS formasi tahun anggaran 2021. Diantaranya fungsional kesehatan 114 orang, fungsional teknis 68 orang dan pelaksana 86 orang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini