Polisi Bersenjata Kawal Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba Sebagai Tersangka KPK

Rusman Emba diperiksa di Subdit Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus

Muhammad Yunus
Senin, 17 Juli 2023 | 17:43 WIB
Polisi Bersenjata Kawal Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba Sebagai Tersangka KPK
Pemeriksaan Bupati Muna, LM Rusman Emba, di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023) [Telisik.id]

"Saya tidak pernah ketemu saudara Gomberto dan Hardian dalam proses ini. Kalau ada pertimbangan lain saya jadi tersangka buktikan di pengadilan," tambah politisi PDIP itu.
Rusman menyebut, dana PEN yang diberikan sebesar Rp 233 miliar. Semua dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Peruntukannya untuk jalan-jalan di Kabupaten Muna. Kemudian saya juga membangun sarana industri yang sudah beratus-ratus tahun tidak pernah terbangun," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna pada tahun 2021-2022.

Baca Juga:CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditangkap KPK Lantaran Ada Bukti Kuat, Pihak Keluarga Terkejut

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah divonis bersalah.

"Salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap," kata Ali Fikri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini