Polisi Bersenjata Kawal Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba Sebagai Tersangka KPK

Rusman Emba diperiksa di Subdit Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus

Muhammad Yunus
Senin, 17 Juli 2023 | 17:43 WIB
Polisi Bersenjata Kawal Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba Sebagai Tersangka KPK
Pemeriksaan Bupati Muna, LM Rusman Emba, di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023) [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Bupati Muna, LM Rusman Emba, di kantor Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023) siang.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rusman Emba diperiksa di Subdit Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara.

Terlihat beberapa anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan di sekitar area lokasi pemeriksaan.

Rusman diketahui tiba sekira pukul 10.10 Wita. Hal itu disampaikan oleh salah seorang pengawal Rusman dan salah seorang perwira polisi yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditangkap KPK Lantaran Ada Bukti Kuat, Pihak Keluarga Terkejut

"Sudah dua jam diperiksa. Tiba tadi setengah jam 10 lewat," katanya.

Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan mempersilakan untuk mengecek di ruangan Tipikor.

"Silakan cek di Tipikor," singkatnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya buka suara usai jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam video yang beredar, Rusman mengaku menghargai segala proses hukum yang berlangsung. Dirinya percaya KPK akan mengambil keputusan yang jujur.

Baca Juga:Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting

"Saya profesional dalam persoalan suap ini. Jadi saya dituduhkan dalam perkara suap-menyuap," ucap Rusman.

"Saya tidak pernah ketemu saudara Gomberto dan Hardian dalam proses ini. Kalau ada pertimbangan lain saya jadi tersangka buktikan di pengadilan," tambah politisi PDIP itu.
Rusman menyebut, dana PEN yang diberikan sebesar Rp 233 miliar. Semua dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Peruntukannya untuk jalan-jalan di Kabupaten Muna. Kemudian saya juga membangun sarana industri yang sudah beratus-ratus tahun tidak pernah terbangun," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna pada tahun 2021-2022.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah divonis bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini