Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terbitkan Puluhan Paspor PMI Ilegal

Rata-rata korban diberangkatkan ke negara Malaysia. Mereka dijanji bekerja di kebun sawit.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:57 WIB
Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terbitkan Puluhan Paspor PMI Ilegal
Polisi menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pejabat kantor Imigrasi kelas 1 Makassar. (SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing)

Sementara, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawari bekerja di luar negeri. Apalagi jika diiming-imingi gaji tinggi.

"Karena kita tahu banyak yang ingin bekerja di luar negeri. Jadi silahkan cari informasi supaya berangkat sesuai prosedur agar hak-haknya dilindungi," kata Setyo.

Ia juga mengimbau jika ada yang mengetahui atau menemukan perekrutan pekerja secara ilegal agar segera melaporkan ke satgas atau polisi setempat.

"Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada lagi terhadap oknum yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja asing dengan dijanjikan pekerjaan yang layak dan upah yang menjanjikan," imbau Setyo.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini