Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Langsung Ditahan

Haris Yasin Limpo keluar menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol

Muhammad Yunus
Selasa, 11 April 2023 | 16:42 WIB
Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Langsung Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa 11 April 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi.

Haris diumumkan sebagai tersangka di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa, 11 April 2023.

Usai diperiksa, Haris Yasin Limpo keluar menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol.

Ia terlihat dikawal staf Kejaksaan dan polisi naik ke atas mobil. Usai ditetapkan tersangka, Haris langsung ditahan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Parepare, Makassar, Bulukumba, Selasa 11 April 2023

Tidak ada kata yang terlontar dari adik Menteri Pertanian itu. Ia hanya tersenyum ke awak media yang berusaha mewawancarai.

"Kasus dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa air produksi tahun 2017-2019. Serta premi asuransi jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2016 sampai 2019," ujar Kasipenkum Kejati, Soetarmi kepada wartawan.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Prianto mengatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi di PDAM. Yakni mantan Direktur Utama HYL dan Direktur Keuangan, IA.

Kejati juga sudah memeriksa 30 orang saksi dari kasus tersebut. Termasuk diantaranya Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Jumlah saksi sekitar 30 orang. Ya, tentu kita panggil ulang karena ini dari penyelidikan umum ke khusus. Akan kita lakukan pemeriksaan ulang kembali terhadap saksi," kata Yudi.

Baca Juga:PSM Makassar vs Bali United, Siapa Lebih Layak Wakili Indonesia di Liga Champions Asia?

Ia menegaskan penyidik tidak mendapat tekanan sama sekali selama proses pemeriksaan. Penyelidikan disebut cukup lama karena butuh waktu mengumpulkan alat bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini