SuaraSulsel.id - Seorang petani di Dusun Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Saparuddin (36) diduga dianiaya oleh Kapolsek Mangarabombang, Iptu Sarro Mappa.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di sejumlah tubuh. Salah satunya bagian gigi dan kepala yang terpaksa dijahit karena robek.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dilakukan Kapolsek Mangarabombang kini sudah masuk di Propam setelah korban melapor.
Komang menyebut kasus tersebut menjadi perhatian karena viral di media sosial.
"Bidang Propam sudah agendakan untuk pemeriksaan Iptu Sarro Mappa karena ini memang cukup menjadi perhatian publik," ujarnya, Selasa, 11 April 2023.
Meski sudah dijadwalkan akan diperiksa, Komang mengaku belum mengetahui tempat pemeriksaan. Ia hanya menyebut pemeriksaan bisa dilakukan Propam Polres Takalar atau Polda Sulsel.
"Belum ada (waktu tepatnya). Tapi nanti akan ditentukan apakah Propam Polres yang periksa atau Polda," jelasnya.
Namun, ia menegaskan Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni Harso sudah meminta agar kasus ini diusut tuntas. Jika Kapolsek terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas dan diproses hukum.
"Sebagai anggota Polri, kita wajib mengayomi dan melayani masyarakat.
Kita dari Polda akan menindak tegas jika ada anggota yang bersifat arogan, main hakim sendiri yang tidak sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
Baca Juga:Kementan Nilai Program Peningkatan Kesejahteraan Petani di Jateng Berhasil
Sebelumnya, diketahui, seorang petani di Dusun Boddia, Saparuddin mengaku dianiaya oleh Kapolsek Mangombang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 April 2023.
- 1
- 2