Rektor Unhas lantas membentuk Satgas di bawah kendali Wakil Rektor I untuk mencari tahu penyebabnya. Anggota satgas lainnya ada Wakil Dekan I dari Fakultas Peternakan dan FIKP, dan Direktur Bagian Kemahasiswaan.
"Rektor menganggap ini sudah keterlaluan. Sudah tindakan kriminal karena mengeroyok dan merusak fasilitas kampus. Ini sebagai bentuk keseriusan kampus mengakhiri tawuran-tawuran di Unhas," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh orang mahasiswa sebagai tersangka kasus penganiayaan dan tawuran di Kampus Unhas. Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Kata Amir, tujuh mahasiswa dan seorang petugas kebersihan segera menjalani persidangan. Berkas perkara di polisi saat ini sudah rampung dan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:Unhas Tegaskan Tidak Akan Berdamai Dengan Mahasiswa Pelaku Kekerasan
Sementara, Satgas masih terus bekerja untuk mengungkap pelaku lain. Pelakunya tidak hanya tujuh orang saja.
"Informasi dari kepolisian minggu depan berkasnya diserahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21, segera disidang dalam waktu dekat," tegasnya.
![Viral mahasiswa Unhas dikeroyok puluhan orang hingga tergeletak di jalan, Jumat 17 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/18/65303-unhas-pengeroyokan.jpg)
Aksi Primitif yang Berulang
Kejadian pada 16 Maret 2023 di Unhas disebut hanya "bisul" pemicu tawuran di Kampus merah itu. Puncak tawuran di Unhas ada di tahun 1992.
Tragedi itu bahkan dikenal sebagai "Black September". Dosen FIB Unhas, Dahlan Abu Bakar dalam catatannya mengatakan tragedi "Black September Unhas' adalah tawuran antar mahasiswa yang paling parah dalam sejarah.
Baca Juga:Kampus Unhas Dapat Intimidasi Untuk Bebaskan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Disebut Black September karena terjadi di bulan September. Penamaan itu merujuk pada pembantaian 11 mahasiswa Israel yang ikut Olimpiade Pelajar di Munich Jerman tahun 1972.