"Menurut pengakuan pelaku (KW) seharusnya pelaku menerima insentif Covid senilai Rp15 juta namun hanya dikasih Rp7 juta. Ditambah pernyataan korban kepada pelaku yaitu kamu hanya cleaning service, jadi kamu terima saja segitu," beber Irjen Fakhiri.
Dalam kasus pembunuhan dokter itu, lanjut Kapolda, pelaku hanya seorang diri. "Pengakuan dia hanya seorang diri yang membunuh korban, namun kami masih kembangkan," jelasnya.
Saat ini pelaku KW telah diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, kasus tewasnya Dokter Mawartih sempat menjadi atensi pemerintah pusat. Bahkan Menteri Kesehatan sempat bersurat kepada Kapolri agar segera mengusut tuntas kematian Dokter Mawartih yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga:Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dokter Mawar di Papua, Terungkap Lewat Air Liur