"Iya, saya dengar demikian. Ada pihak yang meminta ada upaya damai, tapi bagi kami semua tergantung pimpinan," ujar Amir saat dikonfirmasi.
Amir mengatakan selama tidak ada perintah Rektor untuk mencabut laporan di polisi. Maka tidak akan dilakukan.
Para pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Sementara, Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin menegaskan tidak akan ada upaya damai dengan pelaku kekerasan.
Baca Juga:5 Mahasiswa Peternakan dan 2 Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Terancam 5 Tahun Penjara
"Tidak ada upaya damai. Kalau ada upaya mediasi berarti kita sama saja memelihara kekerasan di kampus," tegas Ruslin.
Ia menegaskan pihak kampus menghormati proses hukum di kepolisian saat ini. Mereka juga tidak akan mencabut laporan.
"Kami sejak awal tidak mendukung aksi kekerasan di kampus. Jadi soal mediasi, itu tidak akan dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang tersangka dari kasus penganiayaan dan tawuran di kampus Unhas. Lima orang merupakan mahasiswa Peternakan, dua orang mahasiswa FIKP dan satu orang petugas kebersihan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:5 Mahasiswa dan 1 Petugas Kebersihan Ditangkap Terkait Tawuran Mahasiswa di Unhas