Auditor BPK Sulsel Panik, Uang Suap Rp2,9 Miliar Dipindahkan Dari Mess ke Rumah

Sidang dugaan suap di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Maret 2023 | 07:36 WIB
Auditor BPK Sulsel Panik, Uang Suap Rp2,9 Miliar Dipindahkan Dari Mess ke Rumah
Ilustrasi: Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, dihadirkan sebagai saksi secara virtual dalam sidang kasus dugaan suap terhadap auditor BPK Sulsel, Rabu 15 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Panik waktu itu karena OTT. Jadi (uangnya) dipindahkan ke Arfa, teman Wahid," ujarnya.

Edy Rahmat mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,9 miliar kepada terdakwa Gilang dan dilakukan sebanyak tiga kali. Terakhir diberikan pada 21 Februari 2021 lalu di belakang kantor BPK.

Edy mengaku tak tahu lagi kejadian setelah penyerahan uang tersebut. Apakah BPK mengurangi hasil temuan pada pengerjaan atau tidak.

"Saya tidak tahu setelahnya. Uang itu saya serahkan seminggu sebelum ditangkap KPK dan tidak pernah lagi komunikasi dengan Gilang," ungkapnya.

Baca Juga:25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini