SuaraSulsel.id - Seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari bernama Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Terhadap tiga orang anggota polisi.
Ernawati diduga telah mencemarkan nama baik tiga anggota polisi bernama Ipda Sangkala, Briptu Kamarrudin, dan Brigpol Andi Mapparumpa.
Setelah mengunggah konten di TikTok dengan tagar #percumalaporpolisi kemudian menampakkan tiga wajah anggota polisi yang bertugas di Mapolres Sinjai.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Ernawati tidak terima kematian kakaknya bernama Kahar pada tahun 2019. Sebelum meningga dunia, Kahar sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada 29 Juli atas kasus pencurian nasabah bank. Saat itu, Kahar diamankan di Kota Makassar.
Kahar merupakan residivis dan sudah dipenjara di Kabupaten Jeneponto dan Sulawesi Tenggara.
Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan barang bukti ke Kabupaten Jeneponto. Di pertengahan jalan tepatnya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Kahar disebut izin untuk buang air kecil. Pada saat hendak buang air kecil, ia berusaha lari dan mendorong petugas kepolisian.
"Saat itu dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena dihiraukan, akhirnya diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan lutut sebelah kiri," ungkap Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamalauddin Farti saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023).
Setelah ditembak, Tim Reskrim Polres Sinjai berupaya membawa Kahar ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dilakukan tindakan medis.
"Namun saudara Kahar dinyatakan meninggal dunia saat itu. Usai meninggal, akan dilakukan autopsi oleh Polres Sinjai, namun dari pihak keluarga menolak. Termasuk Ernawati menolak untuk autopsi dan semuanya sudah bertandatangan. Termasuk orang tua Kahar," katanya.
Berselang tujuh bulan kemudian, pada Februari 2020 Ernawati membuat laporan bahwa kakaknya dibunuh.
- 1
- 2