Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Antara)