AD lalu membopong korban ke toilet dan disiram berulang kali. Tujuannya untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Adegan korban disiram untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Disiram air berulang kali," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir.
Tersangka sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah memastikan korban meninggal, keduanya panik.
Sebab pelaku tidak tahu cara membela tubuh korban untuk diambil organnya. Karena panik, mereka bersepakat membuang korban.
Baca Juga:Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar
Selanjutnya, AD meminta AMF mengambil tali dan kantong plastik. Mereka membungkus korban dan membawa jasadnya ke bawah jembatan Moncongloe, Kabupaten Maros untuk dibuang.
"Jasad korban disimpan di bagian depan motor. Selanjutnya dibuang di (jembatan) kolam regulasi Nipa-nipa," kata Jufri.
Jufri mengaku salah satu tersangka yakni AD tidak dihadirkan saat rekonstruksi. Alasannya karena pelaku masih di bawah umur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Psikolog 2 Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Normal