"Jasad korban disimpan di bagian depan motor. Selanjutnya dibuang di (jembatan) kolam regulasi Nipa-nipa," kata Jufri.
Jufri mengaku salah satu tersangka yakni AD tidak dihadirkan saat rekonstruksi. Alasannya karena pelaku masih di bawah umur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar